HARIANRIAU.CO - Pacarannya baru 3 bulan, tapi ‘ho’oh’-nya sudah 4 kali. Akibat perbuatannya, seorang pemuda pengangguran, IS (19), tercyduk Polres Tanjungpinang, Kepri.
IS dilaporkan orangtua korban, YAP (16), karena telah merenggut ‘kegadisan’ anak di bawah umur tersebut sebanyak 4 kali. Perbuatan terlarang itu dilakukan di sejumlah lokasi berbeda.
Cewek ABG itu sempat kabur dari rumah beberapa hari. Kaburnya YAP juga sudah dilaporkan orangtuanya.
“Pada tanggal 8 Januari, orangtua korban ke Polres Tanjungpinang melaporkan bahwa anaknya meninggalkan rumah tanpa kabar, dari situ kita telusuri ternyata Y menginap di rumah pacarnya, di Batu Kucing,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKBP Dwihatmoko seperti dilansir batamnews, Senin (22/1/2018).
AKBP Dwi menjelaskan, setelah dilakukan interogasi, IS mengaku bahwa telah merenggut ‘kesucian’ YAP sebanyak 4 kali. Pelaku berhasil membujuk rayu korban dengan segala cara tipu muslihat dan rayuan maut.
“Ia ditangkap pada tanggal 14 Januari kemarin, mereka berpacaran selama tiga bulan dan melakukan perbuatan terlarang sebanyak 4 kali,” jelasnya.
Usai dibujuk rayu, kata Dwi, korban pun luluh tak berdaya. ”Korban tak mau pulang, kemudian pelaku merayu korban dengan cara mengatakan cinta dan serius, di situ korban luluh,” terangnya.
Sumber: medansatu