Membuktikan Selingkuh atau Tidak, Celana Dalam Polwan dan Polisi ini Disita

Membuktikan Selingkuh atau Tidak, Celana Dalam Polwan dan Polisi ini Disita
Ilustrasi / tribun

HARIANRIAU.CO - Polisi masih menyelidiki kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang polwan dan polisi yang bertugas di Siak, Riau.

Seperti diketahui, sebelumnya pasangan 'haram' tersebut digerebek suami Polwan, yang juga perwira di Polres Siak.

Nah, untuk membuktikan benar atau tidaknya mereka berselingkuh, petugas menyita celana dalam mereka.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Siak AKBP Barliansyah, Senin (22/1) 

"Suami Polwan itu membuat laporan atas dugaan perselingkuhan. Setelah penggerebekan di Ruko milik anggota yang kedapatan berduaan dengan Polwan itu, celana dalam mereka kita sita untuk barang bukti," ujar Kapolres seperti dikutip merdeka.com.

Tak hanya itu, polisi juga menyita seprei dan sarung bantal serta peralatan lain yang berada di kamar ruko tersebut.

Kabarnya, ruko itu selama ini tidak berpenghuni, dan digunakan oleh kedua perwira polisi itu untuk berduaan.

"Mereka berduaan di ruko kosong itu, tidak ada pihak ketiga. Kalau dari segi etika, sudah dilanggar mereka. Tapi untuk unsur pidananya, masih kita dalami, ya dengan membawa celana dalam dan barang bukti lain ke labor," jelas Barliansyah.

Sebelumnya diberitakan, seorang perwira Polwan di Polres Siak diduga selingkuh dengan teman sejawat yang juga perwira polisi. Aib itu terungkap setelah penggerebekan dilakukan sang suami yang merupakan juga perwira polisi.

Penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (20/1), sekitar pukul 14.30 WIB. Apakah saat penggerebekan melakukan mesum atau tidak, penyidik masih mendalaminya.

Kalau hasil pemeriksaan nanti memang terbukti secara hukum, kata Barliansyah, kedua polisi tersebut jelas telah melanggar kode etik perwira dan sanksinya bisa PTDH atau pemecatan.

Halaman :

Berita Lainnya

Index