Ge Pamungkas Dilaporkan ke Bareskrim

Ge Pamungkas Dilaporkan ke Bareskrim
Ge Pamungkas 

HARIANRIAU.CO - Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) melaporkan komika Ge Pamungkas ke Bareskrim Polri. Ge dilaporkan atas dugaan menistakan agama Islam saat melawak dalam acara mempromosikan film anyarnya itu.

Hal ini diungkapkan Ketua FUIB Rahmat Himran. Dikatakan, pemain Susah Sinyal ini mengutip ayat Alquran dan menjadikannya sebagai bahan olok-olok.

“Ge mengutip salah satu ayat Alquran dan menjadikannya sebagai bahan olok-olok. Secara garis besar candaan Ge Pamungkas mencantumkan firman Allah sudah sangat menistakan,” katanya.

Pihaknya menilai, dalam video yang menjadi viral di media sosial, Ge juga dituding telah melecehkan Alquran.

“Tindakan Ge Pamungkas mengandung Pasal 27 ayat 3, Pasal 28 ayat 2 dan pada 156 KUHP,” tegas Rahmat.

Sebelumnya diberitakan, lawakan Ge Pamungkas dianggap mengandung sara. Berikut petikan lawakan Ge yang kontroversi itu.

“Dulu nih, Jakarta banjir. Apa coba itu, Weh, netizen itu, ini gara-gara (Ahok),” katanya menyinggung gubernur sebelumnya.

“Giliran banjir yang terjadi saat ini, ini adalah cobaan dari Allah SWT,” katanya.

Kemudian Ge mengutip sebuah ayat, “Sesungguhnya Allah memberikan cobaan terhadap hamba yang dicintaNya.” kemudian dia bilang, “Cintai apaan?”

Selain Ge, sebelumnya komika Joshua Suherman juga dilaporkan atas dugaan melecehkan Islam dalam materi lawakannya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index