Siswi SD Ini Diperkosa dan Diancam Ayah Kandung Sendiri

Siswi SD Ini Diperkosa dan Diancam Ayah Kandung Sendiri
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Biadab! Kata ini rasanya yang paling pantas ditujukan pada Ms (45) warga Dusun II, Desa Pakuanaji, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur (Lamtim).

Betapa tidak, dia tega memerkosa anak kandungnya sendiri, Ft (13), yang masih berstatus siswi kelas enam sekolah dasar (SD).

Kasus ini terungkap dari laporan Sm (48) yang tak lain istri Ms sendiri, ke Mapolsek Sukadana sekitar pukul 15.00 WIB Senin (22/1). Kasatreskrim Polses Lamtim AKP Sugandi Satria Nugraha membenarkan laporan tersebut.

’’Iya benar, saat ini kami masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi korban,” kata Sugandhi seprti dikutip Radar Lampung, Rabu (24/1).

Dia melanjutkan, kasus dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada 20 Desember 2017. Kasus ini berawal ketika Ft pulang sekolah. Ketika bocah malang itu beranjak ke kamarnya hendak tidur siang, tiba-tiba Ms gelap mata.

’’Pada saat itu, pelaku langsung membekap mulut korban dan disumpal menggunakan lakban dan masker kain. Kepala dan badan anaknya itu juga dibungkus menggunakan kain sarung sehingga korban tidak dapat berteriak,” paparnya.

Kemudian pelaku dengan leluasa memerkosa darah dagingnya sendiri yang sudah tak mampu berbuat banyak. Tidak hanya itu, pelaku juga sempat mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatan bejatnya kepada ibu atau orang lain.

Rupanya aksi bejat itu meninggalkan trauma mendalam pada korban sehingga sekitar satu bulan kemudian, dia nekat menceritakan kejadian itu kepada sang ibu.

Tak terima dengan perbuatan suaminya, Sm lantas melaporkan kasus itu kepada pamong desa setempat. Berdasarkan hasil kesepakatan, kasus tersebut lantas dilaporkan ke Mapolsek Sukadana.

Halaman :

Berita Lainnya

Index