Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung

Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung

HARIANRIAU.CO - Zul Afandi alias Fandi (20) seorang karyawan PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) mengerjain anak berumur 2 tahun 2 bulan berinisial AF.

LN (20) Ibu Korban, isteri dari Zul Afandi Afandi ayah tiri korban Uraian kejadian singkat, Sabtu (20/1/18) sekira pukul 15.30 WIB. Dimana saat itu LN bangun tidur siang melihat ada bercak darah dari celana anaknya berinisial AF.

MEelihat hal tersebut, LN langsung membawa buah hatinya ke bida terdekat yang berada di area PT JJP untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah mendapat pemeriksaan, Bidan menyatakan bahwa kemaluan korban telah 'dikerjain'.

Kemudian LN membawa korban pulang memberitahu kepada suaminya dan suami tidak berada dirumah dan LN berupaya mencari akhirnya dijumpai di rumah temannya berada diareal PT JJP.

Selanjutnya LN membawa Suaminya Pulang memberitahu apa yang dialami anaknya, LN menanyakan kepada Suaminya "Diapakan anaknya". Kemudiam suaminya me jawab "Tidak aku apa-apakan".

"Lalu LN, merasa tidak senang atas Kejadian melaporkan ke Polsek Kubu  bersama dua Saksi Ani (17) dan Mak Bela (30)," Kata Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Minggu (21/1/18).

Berdasarkan serangkaian penyelidikan dilakukan Kanit Reskrm Polsek Kubu diduga pelaku tersebut merupakan ayah tirinya korban.

Kapolsek Kubu AKP Syofyan bersama  Reskrim dan anggota Opsnal lakukan Pengejaran dan mengamankan tersangka Zul Afandi sekira pukul 20.00 WIB. Berdasarkan LP No: LP/ 02 / I / 2018/Riau/Res/Rohil/Sek Kubu 20 Januari 2018.

"Selanjutnya Reskrim Polsek Kubu menerima laporan dan mendatangi TKP dan membawakan korban kepukesmas mendapatkan Visum serta mengamankan terhadap tersangka," terang Yusran.


Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index