Kamar Kos Pembuat Video Porno Gay Digeledah, Ini yang Ditemukan

Kamar Kos Pembuat Video Porno Gay Digeledah, Ini yang Ditemukan
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Polisi menggeledah kamar kos Rudi Saputra alias Daniel, tersangka pembuat dan penyebar video porno gay di Depok. Dari penggeledahan itu disita sejumlah barang bukti yang dianggap menguatkan dugaan keterlibatan Rudi dalam kasus ini.

“Tempat kosnya di kawasan Cinere,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana.

Berdasarkan pantauan Tempo, Rudi tinggal di sebuah tempat kos-kosan berlantai dua. Pria 21 tahun menempati kamar berukuran 3 x 4 meter di lantai atas paling pojok.   

Putu mengatakan,  ada sejumlah catatan yang disita polisi.

“Kami masih mempelajari isinya,” kata dia. Selain itu didapat juga data digital yang tersimpan dalam flash disk, kartu ATM, dan buku rekening.  

Menurut Putu, penyidik saat ini masih mendalami keterangan dari satu saksi baru. Keterangan ini diperlukan untuk mengungkap lokasi pembuatan video mesum oleh tersangka. “Sejauh ini lokasi pembuatan yang diketahui baru tempat kebugaran, kami masih menelusuri kemungkinan ada lokasi lain,” katanya. 

Selain Rudi, polisi juga sudah menetapkan Muchsin alias Aris alias Ucil sebagai tersengka. Pria 23 tahun  itu bekerja sebagai karyawan di tempat kebugaran di Jalan Raya Sawangan Kelurahan Rangkapan Jaya Baru Kecamatan Pancoranmas. Di tempat inilah diduga video porno sesama jenis itu dibuat.

Kepada polisi Rudi mengaku sudah berkencan dengan 50 pria. Dia juga merekam persetubuhan yang dilakukan dengan sejumlah pria-pria itu. Video porno ini yang kemudian diunggah ke media sosial dan sampai ke tangan polisi. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index