Bikin Pertalite Riau Termahal, Dewan Minta Pergub Pajak BBM Direvisi

Bikin Pertalite Riau Termahal, Dewan Minta Pergub Pajak BBM Direvisi
Abdul Wahid

HARIANRIAU.CO - Tingginya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Riau mendapat respon dari wakil rakyat di DPRD Riau. Gubernur Riau pun diharapkan bisa merevisi Pergub tentang pajak BBM yang menyebabkan mahalnya harga Pertalite. 

"Kenaikan harga BBM jenis Pertalite hari ini telah membebani masyarakat. Untuk itu, revisi Pergub oleh gubernur mesti dilakukan," kata Abdul Wahid, anggota DPRD Riau dari PKB kepada wartawan, Rabu (24/01/18). 

Ia pun menjelaskan, mahalnya harga BBM non subsidi disebabkan tingginya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan pemerintah Provinsi Riau, yakni sebesar 10 persen. Berbeda dengan provinsi lain yang hanya sebesar 5 persen. 

"Hari ini sama-sama kita ketahui, harga Pertalite per liter sebesar Rp8000. Provinsi Riau yang dikenal dengan penghasil minyak, masak harga BBM tinggi dibandingkan dengan provinsi lain yang tidak menjadi penghasil minyak," ungkapnya. 

Lebih lanjut Ketua DPW PKB Riau ini katakan, harga Rp8000 sangat tidak sesuai dengan ekonomi masyarakat. Dari data yang diterimanya, tingkat pertumbuhan ekonomi di Riau hanya sekitar 2,5 persen. 

"Kecuali tingkat pertumbuhan masyarakat tinggi, sementara Riau hanya 2,5 persen. Kalau perlu, sama kan dengan daerah yang sama pertumbuhan ekonominya dengan kita," tutupnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index