Polres Siak Kembali Berhasil Ungkap Tiga Kasus Tindak Pidana

Polres Siak Kembali Berhasil Ungkap Tiga Kasus Tindak Pidana
Press Rilise Polres Siak Ungkap Tiga Kasus Pidana

HARIANRIAU.CO Polres Siak kembali menggelar Press Rilise yang dihelat di Mako Polres Siak, dalam press rilise tersebut, Polres Siak berhasil mengukap tiga pekara kasus pidana, di antaranya tindak pidana curas specialis alat berat, tindak pidana penipuan pemalsuan surat sertifikat tanah serta Kasus Narkotika.

Press Rilise tersebut dipimpin langsung Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK yang di dampingi Waka Polres Siak Kompol Abdullah Hariri, Kasat Reskrim Polres Siak, KBO Narkoba Polres Siak serta beberapa PJU jajaran Polres Siak, jumat 26 januari 2018.

Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK memaparkan kepada awak media. Sebanyak enam pelaku yang sudah berhasil diamakan di Mako Polres Siak, tiga pelaku merupakan tindak pidana curas specialis alat berat, dua pelaku tindak pidana penipuan surat tanah, dan satu pelaku pengedar narkotika.

Tiga Pelaku yang berbaju kuning merupakan pelaku tindak pidana curas, dan beberapa barang bukti yang berhasil kita amankan dari kasus ini, salah satunya satu pucuk Senjata Api berjenis FN dan tiga butir peluru 0.9 mm. Operasi penangkapan terhadap kasus ini di pimpin langsung Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hidayat Perdana SH SIK.

Pengungkapan kasus Curas Specialis alat berat  ini, Tim Opsnal Reskrim Polres Siak bekerja sama dengan Tim Jatrantras Polda Riau. Tiga pelaku Curas yang berhasil di amankan, Todung Simamora (PKU), Ali Nuddjn Siregar (PKU), Abizar (siak). dan satunya lagi kita nyatakan DPO.

Kemudian pengukapan Kasus Penipuan sertifikat tanah palsu dengan modus Operandi dengan cara. Pelaku memakai uang korban dengan cara menjaminkan sertifikat tanah palsu kepada kobannya, dari dasar laporan dari korban, kita kembali berhasil mengukap kasus penipuan ini, Pelaku sebanyak tiga orang, dua orang sudah kita amakan dan satu di nyatakan DPO. Tiga pelaku tersebut atas nama Toga seregar (Siak), Edi Saputra Hasibuan (Siak) dan Hendri Nasution (DPO).

"Kasus Narkotika, kita berhasil mengamankan satu orang pengedar narkotika, Pelaku Azwir alias wir (PKU). Pelaku Narkotika ini beroperasi di Tualang, dan dari tangan pelaku kita berhasil amankan barang bukti puluhan Paket Shabu shabu siap edar serta uang tunai sebanyak 1.400.000 hasil dari penjualan barang haram tersebut," paparnya.

Berdasarkan pemaparan Kapolres Siak AKBP Barliasyah SIK, Ke tiga kasus yang berhasil di ungkap tersebut, di mulai Curas, Penipuan Surat Tanah, serta Narkotika, kasusnya akan tetap di lakukan penyelidikan. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index