Ketua FKWI Akan Dilaporkan ke Polisi

Ketua FKWI Akan Dilaporkan ke Polisi

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Panitia Konferensi FKWI Tahun 2016 yang juga merupakan anggota pengurus Forum Komunikasi Wartawan Inhil (FKWI) akan laporkan Ketua FKWI ke polisi atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.

"Kemarin Dia (Ketua FKWI, red) membuat surat kepada Forkominda, SKPD, Camat, hingga Kepala Desa/Lurah dan mengatakan barangsiapa yang mengaku atau mengatasnamakan FKWI, maka tolong laporkan kepada dirinya atau kepada Polisi karena itu illegal," beber Andang Yudiantoro selaku

Ketua Panitia Pelaksana Konferensi FKWI Tahun 2016 kepada harianriau.co di kediamannya, Jalan Trimas, Tembilahan, belum lama ini.

Lebih lanjut, Andang mengatakan tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak menyenangkan dan cenderung fitnah.

"Kenapa illegal, padahal sudah quorum pada saat penetapan status kepanitian dalam rapat pembentukan panitia pelaksana Konferensi FKWI

tahun 2016 beberapa waktu lalu. Yang kedua, kenapa harus dilaporkan ke polisi, memangnya kami penjahat, pelaku kriminal atau teroris, kan tidak. Ini sebuah penghinaan. Artinya, Dia (Ketua FKWI, red) menganggap kalau kami penjahat seperti yang saya sebutkan tadi," tukas Andang yang juga merupakan salah satu anggota Dewan Pendiri FKWI.

Dalam pandangan hukum, Andang mengatakan tindakan Ketua FKWI tersebut dapat dilaporkan kepada pihak kepolisian.

"Sekali lagi saya katakan, tindakan tersebut merupakan tindakan tidak menyenangkan. Dalam perspektif hukum, terdapat delik pidana, dan bisa dilaporkan ke Polisi," terangnya.

Saat ini, dikatakan Andang, tidak hanya Dirinya yang mendapatkan perlakuan tersebut oleh Ketua FKWI. Melainkan juga, Panitia pelaksana Konferensi FKWI Tahun 2016.

"Saat ini panitia lainnya masih belum sepakat melaporkan hal tesebut. Masih menunggu ending atas sikap ketua FKWI itu. Kalau memang nanti keterlaluan sikapnya, maka akan langsung kami laporkan," tandasnya. (Dedek Pratama)

Halaman :

Berita Lainnya

Index