Gagahi Bocah Bawah Umur, Pria ini Diangkut Polisi

Gagahi Bocah Bawah Umur, Pria ini Diangkut Polisi

HARIANRIAU.CO - Polsek Sinaboi Rohil melakukan Penangkapan tersangka dugaan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Pelaku berinisial H seorang warga jalan Bwringin I Sungai Myamuk. Pria berusia 26 tahun ini ditangkap Polsek Sinaboi pada Sabtu (27/1/2018) sekira pukul 16.00 WIB.

Penangkapan tersangka ini sehubungan dengan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur didasari Laporan Polisi LP/04 / I / 2018 /Riau /Res Rohil / Sektor SINABOI, 27 Januari 2018.

Kasus tersebut dilaporkan ibu korban berinisial NM (52) warga Kepenghuluan Raja Bejamu.

Kejadian baru ketahuan Jumat 26 Januari 2018 sekira pukul 22.00 WIB pelapormengajak korban makan malam, korban Sebut Saja melati (15).

Korban menolak makan alasan sakit perut. Kemudian pelapor merasa curiga terhadap korban setiap kali, tiap kali mengajak makan tetap juga beralasan sakit perut.

Mendengarkan keterangan korban, Pelapor memanggil Bidan Desa Simanjuntak untuk mengecek kesehatan korban lalu Bidan Desa mengecek air kencing dimasukan dalam tabung kecil yang sudah disediakan.

Saat dilakukan TES medis dengan mencelupkan TES kehamilan, TES kehamilan menunjukan, ternyata korban sedang dalam keadaan mengandung 2 bulan.

Bidan Desa mengatakan kepada Pelapor, bahwa anaknya sudah mengandung 2 bulan.

Pelapor menanyakan pada korban, siapa laki-laki yang telah berbuat kejadian sebegini, korban menjawabnya H seorang sopir mobil sawit milik Hutahuruk.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Minggu (28/1/18) membenarkan ada kejadian tersebut dan mengatakan bahwa TKP di jembatan Bagan Tanjung Sungai bakau Kecamatan Sinaboi.

Atas kejadian itu pelapor merasa tidak senang anaknya diperlakukan sedemikian rupa, lalu melaporkan Kepolsek Sinaboi guna proses penyidikan.

Saat ini tersangka telah diamankan di polsek Sinaboi untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya, tersangka akan ditahan dirutan Polsek Sinaboi.

"Reskrim Polsek Sinaboi sudah mengamankan Barang bukti guna penyelidikan berupa 1 helai celana panjang warna hitam," sebut Yusran.

Halaman :

Berita Lainnya

Index