Polisi Berhasil Tangkap Penganiaya KH Umar Basri

Polisi Berhasil Tangkap Penganiaya KH Umar Basri
KH Umar Basri dirawat di rumah sakit. Foto via Sindo

HARIANRIAU.CO - Terduga pelaku penganiaya pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah, Cicalengka, Bandung, KH Umar Basri berhasil ditangkap.

Pelaku ditangkap Ditereskrimum Polda Jabar pada Minggu (28/1/2018). Kabar tersebut dibenarkan Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Umar Surya Fana.

Sayangnya, mantan Kapolres Bekasi itu enggan membeberkan identitas pelaku tunggal dalam penganiayaan salah satu ulama Jawa Barat tersebut.

“Sudah (ditangkap). Namanya saya belum konfirm yah, tapi sudah dapat orangnya,” ungkap Umar kepada JawaPos.com (grup pojoksatu.id), Minggu malam (28/1/2018).

Dalam keterangannya kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya. Hal itu didukung dengan luka memar di tangan pelaku.

“Kita juga sedang visum tangan yang bekas mukul, karena dia ngaku habis mukulin orang,” lanjut Umar.

Untuk diketahui, KH Umar Basri atau Ceng Emon Sentiong mendapat penganiayaan oleh satu orang oknum tidak dikenal, Sabtu (27/1) kemarin.

Kejadian bermula saat pimpinan ponpes Al Hidayah itu sedang melakukan dzikir seusai melaksanakan shalat Subuh.

Kekerasaan ini dimulai setelah lampu masjid Al Hidayah dimatikan oleh santri pondok.

Tak berselang lama pelaku membabi buta menukul pria 60 tahun tersebut.

Akibat kejadian ini Ceng Emon bukan hanya mengalami luka lebam tapi juga berdarah-darah di bagian muka dan harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Islam, Bandung.

Halaman :

Berita Lainnya

Index