Kejari Tembilahan Terima SPDP Adik Politisi Nasional

Kejari Tembilahan Terima SPDP Adik Politisi Nasional
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Kejaksaan Negeri Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir menyatakan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) terhadap H salah seorang adik dari politisi ternama.

Hal tersebut disampaikan Kejari Tembilahan melalui Kasi Intel, Novriansyah kepada awak media beberapa waktu lalu. "Senin (9/5) kita telah menerima SPDP tindak pidana narkoba berinisial H," ujar Novriansyah, beberapa waktu lalu.

Karena menurutnya, berdasarkan UU bagi penyalahgunaan narkoba maupun yang hanya mengetahui saja harus tetap mempertanggung jawabkan pidananya.

"Wajib mempertanggung jawabkan pidananya, mau direhabilitasi ataupun kurungan penjara tetap menunggu hasil putusan hakim," pungkasnya. (Ragil)

Halaman :

Berita Lainnya

Index