BIADAB! Seminggu 2 Kali, Pria Ini Total 460 Kali ‘Gitukan’ Anak Tirinya

BIADAB! Seminggu 2 Kali, Pria Ini Total 460 Kali ‘Gitukan’ Anak Tirinya
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Inilah ayah tiri superbejat. MS (40) tega ‘menggitukan’ anak tirinya sebanyak 460 kali. Melati (15)-nama samaran-jadi korban keganasan ayah tirinya sejak 5 tahun lalu, sejak kelas III SD.

Saat ini MS, warga Kecamatan Waru, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), itu telah ditangkap Polsek Waru dan dijebloskan ke tahanan. Ia dijerat Pasal 81 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Saat diperiksa polisi, MS mengaku ‘menggitukan’ anak bawaan istrinya tersebut, minimal 2 kali seminggu. Anehnya, ia ingat berapa kali melakukan perbuatan terkutuk itu.

“Sudah lima tahun berlangsung. Kalau dirata-rata dua kali semingu, berarti sudah 460 kali korban digitukan,” kata Kapolsek Waru AKP Agung Nursapto seperti dilansir jpnn.com, Selasa (30/1/2018).

AKP Agung mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan korban, guru dan ibu kandungnya. “Sejumlah saksi telah kami periksa untuk melengkapi berkas perkara ini,” tambahnya.

Dijelaskannya, korban telah dipaksa ‘melayani’ ayah tirinya sejak 2013 lalu. Sejak itu ia selalu rutin ‘melakukannya’, minimal 2 kali seminggu, hingga korban kelas III SMP. Bahkan, jika sedang kepingin, MS melarang anak tirinya ke sekolah.

Halaman :

Berita Lainnya

Index