Polsek Kubu Amankan Dua Pengedar Sabu, Satu Diantaranya DPO

Polsek Kubu Amankan Dua Pengedar Sabu, Satu Diantaranya DPO

HARIANRIAU.CO - Jajaran Polsek Kubu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Informasi yang dihimpun pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang pria berinisial ARD dan seorang DPO berinisial DD.

Penamgkapan mereka berdasarkan laporan Polisi No LP /.04/A/I/2018/Riau /Res/ Rohil/Sek.Polsek Kubu.

Kronologis penangkapan kedua tersangka teraebur bermula, Senin (29/1/2018) sekira pukul 20.00 WIB kanit Reskrim mendapatkan info dari masyarakat yang mengatakan bahwa akan ada peredaran narkotika jenis sabu-sabu di jalan Utama Teluk Piyai.

Berkat Info didapati Kapolsek Kubu AKP Syofyan, perintahkan Kanit IPTU Yulizar bersama anggota tim opsnal melakukan pengecekan kebenaran info diperolehi tersebut.

"Pelaku dapat diringkus oleh tim opsnal Polsek Kubu, TKP di jalan Utama Dusun Parit Jabir RT 01 RW 02 beserta barang bukti narkotika sabu-sabu, kemudian pelaku diintrogasi tersangka mengakui BB tersebut miliknya didapati dari DD (DPO)," kata Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Paur Humas Polres Rohil, AKP Ruslan, Selasa (30/1/2018).

Dia juga mengatakan bahwa barang bukti diamankan, 1 paket ukuran besar dan 2 paket ukuran kecil berisikan kristal dugaan jenis sabu-sabu, 1 unit sepeda motor kawasaki ninja, 1 unit hp Xiaomi dan uang Rp 2.912.000.

"Saat ini barang bukti dan tersangka diamankan dimapolres Rohil guna Proses pengusutan lebih lanjut," ungkap Ruslan.


Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index