DPRD Inhil Menilai Pemekaran DBMSDA dan DCKPR Gagal

DPRD Inhil Menilai Pemekaran DBMSDA dan DCKPR Gagal
Ketua Komisi III, Iwan Taruna

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menilai pemecahan Dinas Pekerjaan Umum menjadi 2 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) gagal.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna ST kepada awak media beberapa waktu lalu saat jumpa pers usai rapat bersama ULP, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) dan Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat (DCKPR).

"Setelah dimekarakan, dua dinas (DBMSD dan DCKPR, red) mengeluhkan kekurangan personil dan berimbas pada lambatnya legiatan-kegiatan di dinas tersebut," sebut pria yang akrab disapa IT.

Dua dinas yang telah dimekarkan itu sudah mencoba meminta tambahan personil ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhil tapi hingga saat ini belum terealisasi.

"Mereka telah meminta tambahan personil kepada BKD tetapi sampai saat ini belum juga terealisasi, atas dasar itu kami berpendapat pemekaran 2 dinas ini gagal," sebutnya.

Oleh karena itu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta Pemda Inhil segera meleburkan kembali dua dinas yang dianggap gagal tersebut guna mempercepat pembangunan.

"Kami meminta kepada pemerintah daerah untuk kembali meleburkan dua dinas tersebut," tukasnya. (Ragil)

Halaman :

Berita Lainnya

Index