Polisi Beralasan Remaja 14 Tahun yang Tertembak dalam Penggerebekan Itu Positif Narkoba

Polisi Beralasan Remaja 14 Tahun yang Tertembak dalam Penggerebekan Itu Positif Narkoba
Korban

HARIANRIAU.CO - Remaja berusia 14 tahun, Arya Afrizal yang tertembak personil Polsek Medan Timur saat penggerebekan di kawasan Jalan Ampera III Gang Yahya, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Rabu (31/1/2018) dini hari, dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

“Saat ini dia dirawat di RS Bhayangkara Medan. Setelah kita cek urinenya, ternyata dia positif (pengguna narkoba),” ujar Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu, Kamis (1/2/2018).

Korban sendiri, kata Wilson, saat ini sudah putus sekolah.

“Jarak rumah korban dengan lokasi penggerebekan sekitar 3 kilometer. Jadi, ngapain anak seusia itu dini hari keluyuran. Seharusnya, dia bersama orang tuanya,” cetus Wilson.

Ia mengaku, pihaknya akan menyelidiki alasan korban berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.

“Saat ini kita fokus pada penyembuhan, nanti setelah itu akan kita selidiki perannya saat di lokasi,” ucapnya dilaporkan pokoksatu.

Lebih lanjut Wilson mengatakan, peristiwa ini berawal saat enam orang personil Polsek Medan Timur tengah melakukan pengintaian terhadap 3 pelaku pengedar narkoba di lokasi kejadian.

Di sana, polisi berhasil mengamankan dua dari tiga pengedar narkoba yang diburu masing-masing bernama Siwa Kumar dan Hendra berikut barang bukti beberapa klip sabu.

Sementara, tersangka lainnya berinisial B berhasil kabur.

Namun, saat penangkapan terjadi, kedua pelaku memprovokasi warga dengan meneriaki petugas maling.

Lantas warga yang berada di kawasan itu menyerang polisi dan melempari petugas dengan batu.

“Kita diteriaki maling dan rampok. Petugas kita diserang oleh warga. termasuk korban saat itu berada disana. Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan,” tandasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index