Pria Ini Ngaku Anggota Densus 88 Biar Bebas Keluar Masuk Panti Pijat

Pria Ini Ngaku Anggota Densus 88 Biar Bebas Keluar Masuk Panti Pijat
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Seorang pria mengaku anggota Densus 88 agar bisa bebas keluar masuk panti pijat di kawasan Jalan Raya Kaliabang RT 01/15, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Pelaku yang berasal dari Kampung Baru RT 05/007, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur ini, kerap menggenakan seragam Polri saat masuk ke panti pijat.

Karena curiga dengan gerak-gerik pelaku, ketua RT setempat pun melaporkan keberadaan pria tersebut ke polisi. Berbekal laporan yang diterima, polisi pun melakukan penelusuran keberadaan pelaku.

Pada Rabu (31/1) sekitar pukul 11.30 WIB, petugas pun berhasil menemukan pelaku yang diketahui bernama nama Abdillah (34) itu.

Saat ditangkap ia menggunakan pakaian polisi berpangkat Briptu. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Bekasi Utara untuk proses penyelidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, pelaku sering ke tempat panti pijat itu memakai pakaian dinas Polri dan menggunakan mobil Ayla dengan nomor polisi Dinas Mabes Polri.

“Dia ngaku polisi dengan alasan biar dia bisa keluar masuk panti pijat itu,” kata Argo Yuwono di Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2018) dilaporkan pojoksatu.

Menurut Argo, masyarakat setempat juga curiga terhadap gerak-gerik pelaku yang sering keluar masuk panti pijat di kawasan tersebut dengan alasan mengaku dirinya anggota Densus 88.

“Ya, dia ngaku polisi biar dia bisa bebas,” ungkap Argo. Saat ini, kata Argo pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan.

Halaman :

Berita Lainnya

Index