Direncanakan, 20 Gaji Honorer di Pelalawan Dipangkas

Direncanakan, 20 Gaji Honorer di Pelalawan Dipangkas
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten Pelalawan akan memotong 20 gaji honorer yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Pemotongan tersebut telah tertuang pada pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pelalawan.

APBD tahun 2016 yang mesti ditutupi sebesar Rp15 miliar, akibat pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) 39 peresen oleh pemerintah pusat, menjadi pemicu pemotongan tersebut. 

Kepala Bagian Keuangan Setdakab Pelalawan, Hanafie S.Sos mengatakan, pemotongan gaji honorer ini setidaknya bisa menutupi defisit anggaran berjumlah Rp15 miliar.

Tambahnya sesuai dengan hasil rapat yang akan dilaporkan kepada Bupati guna mendapat persetujuan, dan jika usulan ini diterima maka gaji honorer akan dipotong sesuai hasil rapat tersebut. Dan pemotongan akan berlaku untuk semua honorer tanpa terkecuali.

"Nantinya kita akan laporkan hasil rapat ini ke pimpinan. Kalau diterima maka kita akan buat SK penetapan gaji yang baru. Dan kita berharap dengan keputusan ini dapat menyelesaikan pengurangan anggaran akibat pengurangan Dana Bagi Hasil. Ini juga bukan semena-mena kemauan kami, melainkan karena mengikuti keputusan dari pusat,” Jelasnya saat ditemui wartawan Jumat (13/5/2016) di ruang kerjanya.

Menanggapi keluhan pegawai honorer terhadap pemotongan gaji meraka yang jadinya semakin jauh di bawah UMK. Hanafi menjelaskan, bahwa sesuai keterangan Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah, jika penentuan gaji pegawai tidak tetap (PTT) bukanlah berdasarkan UMK.

Karena PTT tidak berhubungan dengan Undang-undang Ketenagakerjaan yang mengatur pengupahan sesuai UMK. Disisi lain, para honorer bekerja diinstansi pemerintah bukanlah pihak swasta.

"Untuk diketahui gaji honor itu tergantung kemampuan daerah. Tidak ada kaitannya dengan UMK kita," jelasnya seperti dilansir faktariau.com.

Eka Sionil Hia honorer di Pemkab Pelalawan kendati mengeluh, namun jika keputusan pemotongan gaji ini berlaku, sebagai Pegawai honorer hanya bisa pasrah dengan keputusan pemangkasan gaji tersebut.

“Sementara gaji yang saat ini saja masih kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari- hari, apalagi kalau dipotong. tetapi mau tidak mau ya harus pasrah menerima keputusan itu,” Keluh Eka.

Untuk saat ini gaji honorer di lingkungan Pemkab Pelalawan sebesar Rp1,8 juta. Jika dipotong 20 persen maka akan menjadi Rp1,44 juta.

"Dari jumlah gaji tersebut artinya gaji Honorer daerah Pelalawan masih sangat Jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), dimana UMK Pelalawan saat ini Rp2.176.500 perbulannnya," pungkasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index