Polres Inhil Ciduk Pencuri Pompong Junaidi

Polres Inhil Ciduk Pencuri Pompong Junaidi
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Tidak perlu waktu lama untuk menciduk pelaku pencurian sampan motor atau pompong yang menimpa Junaidi seorang nelayan asal Desa Panglima Raja, Kecamatan Concong, Jumat (13/5/2016).

Penangkapan kedua orang tersangka pencurian pompong berinisial R (27) dan MA (26) dilakukan pihak kepolisian pada Sabtu (14/5/2016) sekira pukul 10.00 WIB.

Menurut keterangan Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Hadi Wicaksono, kedua pelaku berhasil diamankan berkat informasi dari masyarakat.

Dimana masyarakat mengatakan bahwa 2 orang yang diduga tersangka pencurian merupakan warga Desa Panglima Raja dan para pelaku tengah berada dirumahnya.

Atas informasi tersebut, Kanit Res beserta anggota melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku pencurian.

Saat dilakukan penangkapan, R tengah berada dirumah selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap MA yang rumahnya tidak jauh dari tempat penangkapan R.

"Pada saat dilakukan penangkapan 2 orang pelaku tidak melakukan perlawanan dan dari hasil introgasi 2 orang pelaku mengakui bahwa pompong hasil curian tersebut di bawa ke Kelurahan Pulau kijang Kecamatan Reteh." kata Wicak.

Selanjutnya berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Wicak,  Kanit Res Polsek Concong langsung menuju ke Kelelurahan Pulau Kijang dengan membawa R untuk mencari barang bukti.

"Barang bukti ditemukan diperairan Jalan Hidayah, Kelurahan Metro, Kecamatan Reteh. Dan saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh unit Reskrim Polsek Concong guna penyidikan lebih lanjut." tukas Wicak. (Ragil)

Halaman :

Berita Lainnya

Index