KEJAM!!! Cabuli Siswi SMK, PNS Suruh 2 Anaknya Antar Korban, Eh Ambil Jatah Juga

KEJAM!!! Cabuli Siswi SMK, PNS Suruh 2 Anaknya Antar Korban, Eh Ambil Jatah Juga
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Mawar (nama samaran), siswi SMK di Kabupaten Solok, Sumateta Barat, mengalami trauma berat setelah dicabuli empat orang secara bergantian. Siswi SMK berusia 15 tahun itu dicabuli dua oknum PNS berinisial Za (41) dan Zul (41). Keduanya mencabuli korban di kawasan kawasan Taman Hutan Raya Bung Hatta, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Selain Za dan Zul, dua remaja kakak beradik, K (17) dan P (14) juga ikut mencabuli koban. Dua kakak beradik itu adalah anak kandung pelaku Za.

“Remaja 15 tahun yang menjadi korban pencabulan itu sekarang trauma berat. Bahkan dia tak mau meneruskan sekolahnya karena malu,” ucap Kanit PPA Polresta Padang, Iptu Rosza Rezki Febrian, seperti dikutip tribunpadang.com, Minggu (3/2/2018).

Rosza mengatakan, tiga tersangka sudah diamankan. Sementara satu tersangka berinisial P masih dalam pengejaran.

Rosza menceritakan kronologi pencabulan yang dilakukan oknum PNS dan dua anaknya kepada korban. Kejadian bermula saat korban bersama teman prianya berinisial D pergi ke Kota Padang dengan tujuan mengajukan permohonan magang ke PT Semen Padang.

D meruapakan teman sekolah korban. Kepergian korban dan D ke Padang diketahui oleh pihak sekolah dan kedua orangtua korban. Keduanya pergi ke Padang menggunakan sepeda motor.

Setibanya di Padang, orang tua D yang bekerja di sebuah anak perusahaan PT Semen Padang kemudian membantu mengurus pendafataran siswa magang.

“Setelah urusannya selesai, korban dan temannya kembali ke Kabupaten Solok. Dalam perjalanan ke Solok, keduanya berhenti di Taman Hutan Raya Bung Hatta. Sambil melepas penat, keduanya menyempatkan untuk selfie,” ucap Rosza.

Saat keduanya sedang selfie, tiba-tiba pelaku Za datang dan menegur korban dengan nada tinggi. Za juga melarang korban dan temannya mengambil foto sembarangan.

Zainal juga meminta korban dan temannya membayar tiket masuk Taman Hutan Raya Bung Hatta sebesar Rp10 ribu. Setelah itu, korban dan D kembali melanjutkan selfie.

Entah benar atau tidak, tiba-tiba Za dan rekannya Zul, menuduh korban dan D berbuat mesum. Bahkan, kedua oknum ASN itu juga mengaku telah merekam perbuatan mesum korban dan teman prianya itu.

“Saat dituduh, korban dan temannya membantah berbuat mesum. Namun kedua pelaku tetap bersikeras menuduh keduanya telah berbuat mesum. Bahkan keduanya juga memeras korban untuk membayar Rp15 juta. Jika tidak, korban dan temannya tidak akan dilepaskan,” beber Rosza.

Karena tidak memiliki uang, korban dan temannya kemudian ditahan oleh pelaku. Salah satu pelaku, sebut Rosza, kemudian meminta nomor handphone orangtua dari teman korban.

Setelah diberikan, pelaku pun menghubunginya dan mengatakan bahwa D telah berbuat mesum dengan korban.

Mendapat kabar demikian, orangtua D mendatangi pelaku di Taman Hutan Raya Bung Hatta.

Setelah itu, orangtua D membawa anaknya pulang. Sedangkan korban tidak bisa dibawa karena pelaku meminta harus orangtua kandung yang menjemput korban, meski orangtua D telah menjamin.

“Setelah D dijemput orangtuanya, korban pun dibawa oleh tersangka Zainal ke rumahnya. Setiba di rumahnya, Zainal kemudian memaksa korban untuk melayaninya. Korban menolak. Tapi setelah diancam dengan pisau, korban pun takut dan terpaksa melayani tersangka,” imbuhnya seperti dilaporkan pojoksatu.id.

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya tersangka Za kemudian menyerahkan korban kepada tersangka Zul. Lalu, Zul mencabuli korban di dekat pos di Taman Hutan Raya Bung Hatta.

Setelah itu, korban kembali diserahkan ke Za. “Zainal juga kembali mencabuli korban. Setelah itu, Zainal meminta kedua anaknya untuk mengantarkan korban pulang ke rumahnya di Solok dengan sepeda motor pada malam hari. Di perjalanan ke Solok itulah korban dicabuli oleh kakak beradik ini,” pungkas Rosza.

Halaman :

Berita Lainnya

Index