Dua Honorer di Pelalawan Segera Diperiksa Jaksa, Ini Pasalnya

Dua Honorer di Pelalawan Segera Diperiksa Jaksa, Ini Pasalnya
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan sedang membidik dua pegawai honor di Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura (DKPTPH) Pelalawan. 

Kedua honorer itu diperiksa pada Senin (5/2/2018) lalu di kantor kejari. Pemeriksaan kepada SP dan KR itu terkait informasi keduanya memiliki kekayaan yang tak lazim. 

Pasangan Suami istri (Pasutri) itu selama ini bertugas di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) DKPTPH di Kecamatan Kuala Kampar. 

Laporan yang diterima kejaksaan, kekayaan yang dimiliki pasutri ini cukup fantastis untuk pegawai honor yang gajinya tidak sampai Rp 1,5 juta perbulan.

"Mereka sudah dua kali kita periksa. Pertama kali di Kuala Kampar waktu kita turun ke lokasi. Lanjutannya Senin (5/2/2018) kemarin," beber Kejari Pelalawan, Tety Syam, melalui Kepala Seksi Intelijen Arri HD Wokas, seperti dilansir dari tribun Pekanbaru, Selasa (6/2/2018).

Jaksa Arri menjelaskan, pihaknya melakukan klarifikasi atas laporan yang masuk ke pihaknya terkait kepemilikan harta yang tidak lazim itu.

 Keterangan dari keduanya sangat dibutuhkan dalam menanggapi laporan tersebut. Hanya saja kejaksaan belum mau membeberkan berapa banyak kekayaan yang dimiliki kedua pegawai honor itu.

Ada dugaan yang timbul jika kekayaan pasutri itu didapat dengan cara yang berbau korupsi. Mengingat posisi keduanya ada di UPTD yang berkaitan dengan masalah pertanian. Dimana Kecamatan Kuala Kampar merupakan lumbung pertanian di Pelalawan.

Namun jaksa Arri tidak ingin menduga ataupun berspekulasi. Pihaknya akan melanjutnya pemeriksaan untuk mendapat keterangan yang pasti. 

Pihaknya menjadwalkan pemanggilan Kepala Desa Sei Solok, Kepala Desa Tanjung Sum, dan Lurah Teluk Dalam.

"Kita panggil perangkat desa dari Kuala Kampar. Jadwalnya sudah kita susun," tandasnya seperti harianriau kutip dari riausky.

Halaman :

Berita Lainnya

Index