WALAH! Bakar Rumah, Pria Ini Malah 'Narsis' di Medsos

WALAH! Bakar Rumah, Pria Ini Malah 'Narsis' di Medsos
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Rasa penyesalan tak tampak di wajah Nuryadi alias Yadi alias Bambong. Padalah ia telah dengan sengaja membakar rumahnya di Jalan Wiraswasta, Gang Wira Karya, RT 07, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.

Ya, pemuda 20 tahun itu adalah pelaku pembakaran rumah yang membuat warga sekampung geger, Senin (5/2) lalu.

Akibat ulahnya, kebakaran tak hanya membakar rumah yang ia huni bersama Musri (50), ayahnya, tapi juga rumah pamannya yang hanya berbatas dinding dengan rumahnya.

Niat membakar rumah itu bukan tanpa alasan. Yadi yang berhasil diringkus Unit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu di rumah ibunya di kawasan Jalan Sultan Sulaiman, Gang H Salman, Sambutan, kemarin (6/2) pukul 14.30 Wita. Bukannya bersembunyi, Yadi malah sempat nampang di media sosial (Medsos) Facebook. Membakar rumahnya itu karena kesal dengan Suwarno, pamannya.

Yadi diinterogasi aparat Polsekta Samarinda Ulu setelah membakar rumahnya sendiri, kemarin (6/2).

 

Sebelum menbakar, Yadi yang menginap di rumah neneknya tak jauh dari rumahnya mendatangi Suwarno. Ketika itu Yadi meminta Suwarno menelepon Musri, ayahnya yang kebetulan berada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Tapi paman (Suwarno, Red) saya itu bilang tidak ada pulsa. Saya lalu minta uang Rp 25 ribu,” tutur Yadi seperti harianriau.co kutip dari pojoksatu.id.

Lagi-lagi Suwarno mengatakan tak punya uang dengan alasan belum gajian. Yadi tahu Suwarso tak akan membantunya menelepon ayahnya, dan tak akan memberinya uang yang hendak digunakannya untuk bermain judi online.

“Saya lalu bilang: ‘Kalau rumah ini saya bakar?’. Dan paman saya bilang bakar saja,” ujar Yadi.

Ancaman yang tak membuat Suwarno gentar itupun lantas dipikirkan Yadi, yang sempat pulang ke rumah neneknya.

“Saya lalu datang lagi ke rumah itu dengan membawa jeriken berisi minyak tanah. Isi minyak tanah itu lalu saya pindah ke botol air mineral dan saya siram ke lemari kayu di ruang tamu rumah saya,” aku Yadi.

Pria yang sudah dua kali menikah namun akhirnya bercerai dan dikaruniai seorang anak itupun lantas menyulutkan api dari korek gas ke lemari kayu yang sudah ia siram dengan minyak tanah.

“Begitu api menyala, saya keluar dan langsung jalan ke depan gang,” tutur Yadi.

Yadi mengira api tak membesar. Perkiraannya itu salah, karena ketika sedang nongkrong bersama seorang temannya di depan gang, sejumlah mobil pemadam kebakaran melintas dan masuk ke gang tempat ia tinggal.

“Nah temannya itu kaget melihat banyak pemadam masuk ke dalam gang. Temannya yang menjadi saksi kunci itu pun bertanya pada pelaku (Yadi, Red) kenapa banyak pemadam. Pelaku pun menjawab dengan santai, ada kebakaran di dalam. Temannya masih tak percaya, pelaku pun lantas mengatakan kalau dirinya lah yang sudah membakar,” beber Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto, melalui Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol R Sigit.

Mendengar penuturan Yadi, kawannya itupun langsung berlari ke dalam gang sementara Yadi bersembunyi di hutan setelah sempat melihat upaya petugas melakukan pemadaman dari kejauhan.

“Besoknya (kemarin, Red) saya keluar lewat di depan rumah keluarga. Saya langsung dipanggil salah satu keluarga yang kemudian memvideokan saya di rumahnya. Saya sudah tahu kalau video itu akan disebar di medsos, saya lalu tanya dan ternyata benar sudah disebar,” ucap Yadi sembari menggelengkan kepala.

Yadi yang tak mengelak tuduhan sengaja membakar rumahnya itu langsung ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal 187 KUHP tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi ruang atau barang, dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun penjara.

“Sementara ini tersangka mengaku hanya seorang diri melakukan perbuatan tersebut (membakar, Red),” pungkas Sigit.

Halaman :

Berita Lainnya

Index