Renggut Keperawanan Kekasih yang Masih di Bawah Umur, Pria Ini Sembunyi di Dalam Lemari

Renggut Keperawanan Kekasih yang Masih di Bawah Umur, Pria Ini Sembunyi di Dalam Lemari

HARIANRIAU.CO - Seorang pemuda JPD (16) ketahuan memperawani pacarnya yang masih di bawah umur AVH (15). Ia pun dilaporkan orangtua kekasihnya ke Polres Pematangsiantar.

Ibu rumah tangga, R boru Saragih, warga Jalan Tambun Raya, No 9 Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur, ibu dari AVH melaporkan kasus ini mendatangi kantor polisi, lantaran tidak terima, Senin (8/2/2018).

Wanita 51 tahun tersebut melaporkan kekasih putrinya, JPD (16) warga Jalan Ragi Pane Kelurahan Bane Kecamatan Sianyar Utara.

Alhasil, JPD pun langsung digelandang ileh petugas ke Mapolres Siantar.

"JPD (16) yang berpacaran dengan AVH (15), ditahan pihak kepolisian setelah melakukan hubungan intim layak suami di rumah pacarnya sebanyak satu kali. Apalagi keduanya masih digolongkan di bawah umur," kata Humas Polres Iptu Resbon.

Dalam laporan R Saragih, menceritakan awalnya anak lelakinya, abang kandung korban mengetahui ada pacar adiknya di rumah, dan dalam kamar.

Namun saat dicari tidak kelihatan. Bahkan abang korban memeriksa ke bawah kolong tempat tidur.

Sekitar pukul 07.00 WIB ketika AVH beranjak dari tempat tidur menuju kamar mandi, ibu korban masuk ke dalam kamar putrinya.

R boru Saragih memeriksa seisi kamar putrinya dan menemukan JPD tengah bersembunyi di dalam lemari pakaian putrinya.

"Pas kuperiksa dia sembunyi di dalam lemari. Semalam abangnya juga nyari tapi gak ketahuan keberadaannya," katanya seperti dikutip harianriau.co dari tribunmedan.

Tertangkap basah bersembunyi di dalam lemari pakaian putrinya, JPD terpaksa berterus terang. Setelah ditanyai sang ibu pacarnya, dia mengaku telah merenggut keperawanan AVH.

Halaman :

Berita Lainnya

Index