Saat Si Pacar Pergi, Wanita Itu Dipaksa Masuk ke Kamar Hotel, Lalu...

Saat Si Pacar Pergi, Wanita Itu Dipaksa Masuk ke Kamar Hotel, Lalu...
Polisi gadungan pelaku pemerasan dan asusila digiring petugas Polres Metro Tangerang. (foto: detik.com)

HARIANRIAU.CO - Saat keluar dari kamar hotel, wanita dan pria pacarnya dihadang pria yang mengaku polisi. Pasangan kekasih itupun ketakutan, selanjutnya bikin miris.

Polisi gadungan itu berinisial J (36). Ia telah ditangkap petugas Polres Metro Tangerang. Selain memeras wanita itu, AM, dan pacarnya sebesar Rp 5 juta. Ia juga memaksa wanita itu melayani nafsu terkutuknya.

“Modus operandi bahwa tersangka ini menunggu pasangan laki dan perempuan yang baru keluar dari hotel, menggunakan atribut polisi,” kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan, Jumat (9/2/2018).

Tindak pidana pemerasan dan asusila tersebut terjadi pada 2 Februari 2018 lalu, ketika korban dan pacarnya keluar dari salah satu hotel di Jalan Prabu Siliwangi, Jatiuwung, Tangerang.

Pelaku yang mengikuti dari belakang, langsung memepet. Dia mengancam akan membawa pasangan kekasih itu ke kantor polisi bila tak menyerahkan uang damai sebesar Rp 5 juta.

“Korban beserta pacarnya dimintai uang Rp 5 juta. Pacar korban minta waktu untuk ngambil uang dan korban ditinggal bersama tersangka,” terangnya.

Ketikas pacar korban pergi mengambil uang, tersangka memanfaatkan kesempatan tersebut. Dia mengajak korban ke hotel lalu memperkosa korban.

“Korban dipaksa melakukan hubungan suami istri atau diperkosa,” imbuhnya dikutip dari laman medansatu.

Usai kejadian korban kemudian membuat laporan ke Polres Metro Tangerang. Polisi langsung melakukan pengejaran dan menangkap tersangka hari itu juga. “Tersangka dijerat Pasal 285 dan 368 KUHP ancaman maksimalnya 12 tahun penjara,” tandasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index