Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Penikaman Kapolsek Didor! Innalilahi

Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Penikaman Kapolsek Didor! Innalilahi
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Rivuansyah alias Lawan (25) akhirnya menemui ajal usai peluru menembus kulitnya dan bersarang di tubuhnya setelah ia menusuk-nusuk Kapolsek .Selain Kapolsek Hulu, sejumlah anggota polisi lainnya pun tak luput dari ganasnya sang residivis tersebut.

Ajal Lawan akhirnya datang, Kamis (8/2/2018) kemarin, setelah berusaha melawan dan melukai petugas saat akan diamankan.

Kapolsek Antang Kalang Ipda Dimas Pambudi menyatakan, Lawan selama ini sudah menjadi buronan polisi sejak dua tahun terakhir.

“Lawan hendak disergap di Dukuh Sebaung, Desa Tumbang Kalang, Kotawaringin Timur. Tapi melawan, terpaksa ditembak mati,” jelasnya dikutip harianriau.co dari laman pojoksatu.id.

Dimas membeberkan, Lawan bersama dua rekannya Madin dan Ferry, adalah pelaku penganiayaan pada 24 November 2016 silam.

Saat itu, mereka mendatangi Polsek Katingan Hulu untuk membalas dendam pada seorang anggota Polsek yang dinilai memberikan keterangan memberatkannya saat menjalani sidang kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Kasongan.

Ketiganya berhasil melukai Kapolsek Katingan Hulu AKP Abdul Karim dan anggotanya Bripda Krisandi menggunakan senjata tajam.

Abdul Karim menderita luka tusuk di bagian perut dan punggung sebelah kiri, sedangkan Krisandi mengalami luka tusuk hingga menembus siku kirinya.

Usai melukai Kapolsek dan anak buahnya, ketiganya berhasil kabur.

Terbaru, tim pengejaran akhrnya mendapat informasi keberadaan Lawan yang tinggal di rumah warga Dukuh Sebaung, Desa Tumbang Kalang.

Kemudian, personel gabungan Polres Katingan dan Polda Kalteng langsung untuk menangkap Lawan.

Saat digerebek, ternyata pelaku memberikan perlawanan menggunakan senjata tajam.

Salah seorang anggota, Brigadri Bambang Mulyono, mengalami luka pada kaki kiri akibat sabetan senjata pelaku.

Karena dinilai membahayakan keselamatan petugas, polisi bertindak tegas dengan menembak Lawan hingga tewas di tempat.

“Pelaku dilumpuhkan karena melakukan perlawanan dan melukai satu orang anggota dengan pisaunya,” kata Dimas.

Selain menganiaya polisi, Lawan adalah residivis kasus pembunuhan dan penganiayaan pada 2012 silam di Desa Tumbang Lebaning.

Setelah bebas bersyarat, dia kerap meneror warga desa dan koar-koar bakal menghabisi polisi yang pernah menangkapnya.

Satu tersangka lainnya, Marjudin alias Madin, yang juga kakak kandung Lawan, tewas lebih dulu diberondong peluru aparat dalam penangkapan di Desa Tumbang Puan, Kecamatan Telaga Antang, Kotim pada 9 Februari 2017 silam.

Kini, tinggal satu pelaku atas nama Ferry yang masih belum tertangkap dan masih diburu polisi.

Halaman :

Berita Lainnya

Index