ADVERTORIAL

Bansos dan Hibah Sangat Diperlukan Masyarakat

Bansos dan Hibah Sangat Diperlukan Masyarakat
Sekda di dampingi Asisten III Setda Inhil saat menghadiri Pembukaan Sosialisasi Permendagri No14 tahun 2016. (Humas)

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Bantuan sosial dan hibah sangat penting karena dibutuhkan masyarakat dan juga perlu pengadministrasian dan aturan yang jelas.

Hal tersebut diungkapkan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Said Syarifuddin saat membuka sosialisasi Permendagri Nomor 14 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Permendagri Nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2016 di lingkungan PEMKAB Inhil yang dilaksanakan di Aula Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil, Tembilahan, Selasa (17/5/2016).

Pada kegiatan tersebut hadir Asisten III Setda Inhil, 2 orang Anggota Badan Anggara DPRD, narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Ihsan Dirgahayu serta Kepala SKPD dan bagian di lingkungan PEMKAB Inhil.

"Dengan kedatangan bapak-bapak dari Jakarta merupakan sesuatu hal yang positif supaya para peserta bisa menanyakan permasalahan mengenai bantuan sosial dan hibah." terangnya.

Dia juga menambahkan mudah-mudahan kejelasan hari ini semua kita bisa mengambil langkah-langkah apa yang akan kita laksanakan dalam proses penyaluran bantuan sosial dan hibah tersebut. 

"Karena itu, sosialisasi seperti ini sangat kita butuhkan." katanya.

Terakhir Said, menyampaikan dengan adanya sosialisasi Permendagri ini sehingga kedepan tidak ada masalah dengan bantuan sosial dan hibah. 

"Perlu di ketahui, pada dasarnya kita tidak ada niat untuk menghambat atau memperlambat proses bansos dan hibah ini, tetapi sekarang ini hanya perlu kehati-hatian saja." tukasnya.

Untuk diketahui, sosialisasi ini ditaja oleh Bagian Keuangan Setda Inhil yang diikuti ketua dan banggar DPRD Inhil serta seluruh SKPD yang berkaitan dengan bansos dan hibah. (Humas/Ragil)

Halaman :

Berita Lainnya

Index