Polisi Kembali Berhasil Ungkap Penyelundupan Sabu 2.239 Kg dalam Mesin Cuci

Polisi Kembali Berhasil Ungkap Penyelundupan Sabu 2.239 Kg dalam Mesin Cuci
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Tim Satgassus Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundupan 2.239 kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi jaringan Malaysia-Jakarta dengan modus disimpan dalam mesin cuci.

Jaringan ini dikendalikan oleh empat pelaku asal negeri jiran Malaysia, satu diantaranya ditembak mati. Mereka yang berhasil diamankan antara lain.

Lim Toh Hing alias Mono (WN Malaysia, tewas ditembak); Joni alias Marvin Tandiono; Andi alias Aket bin Liu Kim Long; dan Indrawan alias Alun (merupakan tahanan yang masih di LP Cipinang).

Tim Satgassus Polri dipimpin oleh Kombes Pol. Herry Heryawan, Kombes Pol. Suwondo Nainggolan, Kombes Pol. Nico Afinta dan AKBP Fadli Widiyanto mendapatkan informasi adanya aktivitas penyelundupan narkoba di komplek pergudangan Harapan Dadap, Kota Tangerang, Banten.

Kemudian tim melakukan pengamatan di sekitar pergudangan. Pada 8 Februari 2018 tim melakukan penggeledahan dan menangkap Joni alias Marvin Tandiono bin Cong Min Chang dengan barang bukti 12 unit mesin cuci yang sudah disisipkan 228 bungkus plastik sabu kristal dan enam bungkus plastik berisi pil ekstasi.

“Tim melanjutkan pengembangan lalu pada pukul 21.30 WIB menangkap Andi alias Aket di Jalan Raya Perancis Dadap,” kata Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian dalam keteranganya kepada wartawan di Gedung Promoter, Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2) dikutip dari laman pojoksatu.id.

Setelah dikembangkan, Andi diketahui merupakan orang suruhan dari tersangka Indrawan alias Alun salah satu narapidana kasus narkoba di Lapas Cipinang dengan kasus narkoba.

Dari keterangan tersangka Joni bin Marvin Tandiono pada 9 Februari 2018 tim berhasil meringkus otak sekaligus pengendali yaitu Lim Toh Hing alias Onglay warga negara Malaysia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Saat diminta menunjukan jaringannya, Onglay coba melarikan diri dan merebut senjata api petugas hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas oleh aparat atau ditembak mati,” kata Tito.

Halaman :

Berita Lainnya

Index