Oknum Guru Ajak Siswinya Latihan Nyanyi, Rupanya hanya Modus

Oknum Guru Ajak Siswinya Latihan Nyanyi, Rupanya hanya Modus
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Seorang guru SMA di Bandarlampung dilaporkan ke polisi lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya berinisial Ra, 15. Peristiwa itu bermula ketika pelaku berinisial Ki, memberi tahu Ra akan mewakili sekolah dalam lomba menyanyi. Siswi kelas X1 ini kemudian diajak bertemu untuk latihan, Rabu (7/2).

Menurut Su, ayah Ra, anaknya diajak bertemu sekitar pukul 17.00 WIB di salah satu minimarket Jalan Cut Nyak Dien, Tanjungkarang Pusat.

Saat itu, Ra yang membawa motor hendak menuju sekolah. Namun, Ki menghubunginya dan meminta menitipkan motor di tempat itu.

’’Waktu itu gurunya sudah menunggu dan meminta anak saya naik ke mobil. Sebenarnya anak saya sudah curiga, karena hanya mereka berdua. Lalu gurunya bilang, teman-teman anak saya sudah menunggu di tempat latihan,” kata Su, Minggu (11/2).

Dengan menumpang mobil Ki, mereka berkeliling dan berhenti di minimarket dekat Pasar Tamin. Dalam perjalanan, Ki disebut melakukan pelecehan.

’’Setelah itu, anak saya diturunkan di lampu merah Jalan Tamin. Ki memberi uang Rp 50 ribu agar anak saya tutup mulut,” kata Su.

Lantas, Ra pulang dan menangis. Dia kemudian menceritakan perlakuan sang guru. ’’Sebenarnya waktu itu, dia (Ra, Red) saya larang. Sebab mau hujan. Karena ditelepon terus sama gurunya, anak saya akhirnya pergi,” ujarnya.

Su mengungkapkan, saat berhenti di minimarket, Ra juga dicabuli. ’’Waktu itu sedang hujan. Anak saya berontak dan mau keluar. Tapi tidak bisa, karena pintu dikunci,” ujarnya.

Tidak hanya itu. Su mengatakan, Ra bercerita sang guru akan memberinya uang Rp400 ribu kalau mau diajak berhubungan intim. Jika bisa diintimi dua kali, maka Ra diberikan ponsel.

’’Anak saya sempat ngancem teriak kalau gurunya masih melakukan itu (pencabulan, Red). Akhirnya anak saya diturunkan di jalan dan dikasih uang Rp 50 ribu,” sebut dia. Dengan uang tersebut, Ra naik angkutan kota dan mengambil motornya.

Sementara, mendengar cerita anaknya, Su langsung melapor ke Polresta Bandarlampung.

”Saya berharap guru itu segera diproses. Sebab anak saya trauma dan belum mau sekolah. Senin, sudah disuruh masuk. Tapi anak saya masih takut,” kata dia.

Terpisah, Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono menyatakan laporan tersebut sudah diterima. ”Akan diproses secara prosedural,” kata Murbani.

Kasatreskrim Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan meminta keterangan saksi. ”Visum sudah dilakukan saat laporan disampaikan. Kami akan minta laporan korban dan saksi lainnya,” ujarnya.

Sumber: jpnn.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index