Walah, Dalam 3 Hari Polres Inhil Tilang Ratusan Motor

Walah, Dalam 3 Hari Polres Inhil Tilang Ratusan Motor
Kasat Lantas, AKP Jusli

TEMBILAHAN (HR) - Selama tiga hari melaksanakan Operasi Patuh Siak tahun 2016, anggota Mapolres Indragiri Hilir berhasil menindak ratusan pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran saat berkendara.

"Ratusan sepeda motor yang dilakukan penindakan berupa tilang karena diangap telah melanggar aturan berlalulintas seperti tidak dilengkapi surat-surat kelengkapan berupa SIM, STNK maupun Helem," terang Kapolres Inhil, melalui Kasat Lantas AKP Jusli. Kamis (19/5/2016).

Selain penindakan berupa tilang, selama Oprasi Patuh Siak tahun 2016 ini juga terdapat pelangaran ringan yang tidak melengkapi kelengkapan kendaraan seperti tidak mengunakan spion dan tidak menghidupkan lampu utama kendaraan saat berkendara, baik siang maupun malam hari serta melanggar margkah jalan.

"Karena ini tergolong pelangaran ringan, itu hanya diberikan sanksi teguran berupa belangko teguran," ujar Kasat lantas yang sebelumnya menjabat Kanit Turjawali Polresta Pekanbaru.

Lanjutnya, oprasi patuh yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 16 hingga 29 Mei ini lebih menargetkan titik-titik jalan yang rawan kemacetan, kesemrawutan serta jalan-jalan yang dijadikan lokasi ajang balapan liar bagi pengendara ugal-ugalan.

"Seperti jalan Sudirman, Telaga Biru dan jalan M Boya Tembilahan," ungkapnya.

Karena itu ia menghimbau seluruh pengendara roda dua dan roda empat di Kabupaten Inhil agar selama Oprasi Patuh Siak tahun 2016 ini untuk melengkapi surat-suart berkendara maupun kelengkapannya guna menekan angka kecelakaan dan menertibkan arus lalulintas di Kota Tembilahan

"Saya menghimbau dan mengajak para pengendara untuk melengkapi kelengkapan kendaraan saat berlalu lintas di jalan raya, terutama mengunakan Helem dan surat-surat lainnya," pungkasnya. (Ragil)

Halaman :

Berita Lainnya

Index