Roro Fitria Ditangkap di Hari Valentine

Roro Fitria Ditangkap di Hari Valentine

HARIANRIAU.CO - Penyanyi yang juga DJ, Roro Fitria dikabarkan ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Ia ditangkap tepat di hari valentine, 14 Februari 2018 atas dugaan narkotika.

Kabar penangkapan Roro ini pun dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan.

“Iya betul,” jawab Suwondo singkat.

Disebutkan, penangkapan artis bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu dilakukan di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan.

Saat ini, artis yang sering mendapat gelar bangsawan ini masih diperiksa intensif.

Kabar penangkapan Roro ini pun menambah panjang daftar selebriti yang tertangkap karena narkoba.

Sebelumnya, di awal tahun ada Jennifer Dunn dan di hari yang sama (dengan Roro), aktor Fachri Albar juga diringkus karena narkoba.


sumber: pojoksatu

Halaman :

Berita Lainnya

Index