HARIANRIAU.CO - Roro Fitria ditangkap di kediamannya, perumahan Patio Residence, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2 gram.

“Iya benar (Roro Fitria-red), sabu 2 gram,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan.
Disebutkan, hingga hari ini, wanita yang kerap memamerkan kekayaannya itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Jakarta Selatan.
“Yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan,” ucapnya.

Kabar penangkapan Roro ini pun menambah panjang daftar selebriti yang tertangkap karena narkoba.
Sebelumnya, di awal tahun ada Jennifer Dunn dan di hari yang sama (dengan Roro), aktor Fachri Albar juga diringkus karena narkoba.
sumber: pojoksatu

