Roro Fitria Ternyata Pernah Jadi Duta Penggiat Antinarkoba

Roro Fitria Ternyata Pernah Jadi Duta Penggiat Antinarkoba
Roro Fitria

HARIANRIAU.CO - Roro Fitria menambah daftar artis tanah air yang terjerat kasus narkoba. Ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, di Jakarta Selatan pada Rabu (14/2/2018).

Tertangkapnya artis seksi itu membuat heran sebagian masyarakat. Betapa tidak, wanita kelahiran Yogyakarta 30 tahun lalu ini sebelumnya pernah didapuk sebagai duta penggiat antinarkoba.

Gelar duta antinarkoba ditujukan kepada Roro Fitria oleh sebuah LSM pada akhir 2015. Sejak saat itu, Roro Fitria kerap mengikuti berbagai kegiatan sosialisasi antinarkoba sembari memberikan penyuluhan.

Pada 2016, Roro Fitria sempat mengikuti program melawan narkoba yang melibatkan Polri dan masyarakat yang digagas salah satu lembaga pendukung pemerintah. Terdapat juga ormas lain yang sejalan dan memiliki kepedulian dalam memberantas narkoba.

Menurut Roro Fitria, dalam keterangan yang disampaikan pada 2015 lalu, Roro mengaku sangat peduli terhadap bahaya narkoba.

Ia menyatakan bahwa ketergantungan terhadap narkoba akan membahayakan sampai mempengaruhi fisik, psikologis, maupun lingkungan sosial.

Selain itu, Roro Fitria juga sempat aktif sebagai duta di salah satu organisasi kemasyarakatan yang memiliki misi membangkitkan nasionalisme pada generasi muda.

“Aku berharap dengan ditunjuknya sebagai duta ini, aku bisa ikut membantu menumbuhkan semangat nasionalisme di kalangan anak muda dan selebriti,” ucap Roro Fitria saat ditemui di Jakarta Pusat, 2016 lalu.

Kabar tertangkapnya Roro Fitria karena narkoba dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dan lainnya dari Roro Fitria.

Meski telah ditemukan barang bukti, bukan berarti ia dinyatakan positif mengonsumsi. “Dia tidak mengonsumsi, dia hanya membeli aja,” terang Kombes Pol Suwondo Nainggolan.

Hingga saat ini Roro Fitria masih ditahan di Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.


sumber: pojoksatu

Halaman :

Berita Lainnya

Index