Dhawiya Patungan Rp 200 Ribu untuk Beli Sabu

Dhawiya Patungan Rp 200 Ribu untuk Beli Sabu
Dhawiya Zaidah tersandung kasus narkoba. Foto fir/pojoksatu

HARIANRIAU.CO - Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono menuturkan, sabu seberat 0,38 gram yang ditemukan saat penggeledahan merupakan hasil patungan.

Dhawiya bersama tersangka lainnya masing-masing menyumbang Rp 200 ribu.

“Saat diminta keterangan, rupanya untuk membeli sabu mereka patungan, Rp 200 ribuan,” ungkap Argo.

Dirinya menuturkan, saat penggeledahan barang haram tersebut sempat disembunyikan tersangka berinisial M di saku celananya.

“Ini adalah modus bagaimana seorang pelaku mengelabui petugas (celana modifikasi) jadi tidak ketahuan,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap artis atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kali ini, putri pedangdut Ely Sukaesih, Dhawiya Zaida yang diringkus petugas.

Tidak hanya itu, polisi juga membekuk tiga anggota keluarga Elvy lainnya serta kekasih Dhawiya.

Penangkapan bermula saat polisi mendapat informasi jika kekasih yang juga tunangan Dhawiya, Muhammad, kerap bertransaksi narkoba di kawasan Cawang.

Sementara itu, atas perbuatan tersangka polisi mengenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 (1) lebih subsider pasal 127 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan hukuman pidana penjara 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sumber: pojoksatu

Halaman :

Berita Lainnya

Index