FPI Inhil Kecam Perbuatan Maksiat

Plh Ketua FPI: Perbuatan Maksiat Dilaknat Allah SWT

Plh Ketua FPI: Perbuatan Maksiat Dilaknat Allah SWT
H Nippo Surya Dharma

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengecam perbuatan maksiat di Kabupaten Inhil, seperti penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (Miras) serta perjudian.

"Sudah berapa kali kami (FPI, red) memberikan pernyataan menentang keras terhadap perbuatan maksiat dihadapa Bupati, Dandim dan Kapolres Inhil. Karena, narkoba, miras dan judi ini akan memberikan imbas negatif terhadap generasi muda penerus bangsa. Itu yang kami takutkan," tukas Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPW FPI Kabupaten Inhil, H Nippo Surya Dharma, Tembilahan, Minggu (22/5/2016) malam.

Nippo mengaku kecewa, yang mana Bupati Inhil HM Wardan pernah menyebutkan akan membumihanguskan kemaksiatan di Inhil beberapa waktu lalu.

"Tapi, kenyataannya tidak. Perbuatan maksiat masih saja terus ada. Tak usahlah, saya sebutkan satu-persatu," ujarnya.

Selanjutnya, Nippo juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk lebih proaktif dalam memberantas kemaksiatan di Kabupaten Inhil.

"Tolong kepada aparat penegak hukum, khususnya pihak Kepolisian untuk lebih proaktif memberantas kemaksiatan, seperti penyalahgunaan narkoba, miras dan perjudian. Karena, perbuatan maksiat adalah merupakan perbuatan yang dilaknat Allah SWT. Terlebih sebentar lagi umat Muslim akan memasuki Bulan Ramadhan. Jadi jangan dibiarkan merebaklah," tandasnya. (Dedek Pratama)

Halaman :

Berita Lainnya

Index