Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Wartawan di Inhil Dipolisikan

Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Wartawan di Inhil Dipolisikan
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Seorang oknum wartawan berinisial AN (34) dipolisikan oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkerja di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan. AN di polisikan karena tuduhan penipuan.

Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Ipda Heriman Putra membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya, pada hari Rabu (25/05/2016) sekitar Pukul 16.00 Wib pelaku telah dilaporkan ke Mapolres Inhil.

Paur Humas Polres Inhil, menuturkan bahwa, pelaku sudah ditangkap lantaran melakukan penipuan kepada Aidil Raya Putera seorang Pegawai negeri Sipil di Kantor Kejari Tembilahan, Kabupaten Inhil.

“Motif nya, pada 04 Maret 2016 lalu pelaku datang ke kantor Kejari dengan menunjukkan kwitansi pembayaran tagihan tabloid aktual kepada korban, lalu korban membayar sebesar Rp300 Ribu," katanya.

Kemudian, lanjut Heriman, pelaku datang kembali meminta pembayaran tagihan pada hari Rabu, 25 Mei 2016 sekitar pukul 12.30 Wib sebesar Rp400 Ribu.

"Merasa curiga karena di kwitansi tersebut menggunakan cap Tabloid Aktual Provinsi Riau. Selanjutnya, korban menanyakan kepada pelaku kemana saja selama ini tabloid tersebut diantar, dan dijawab oleh pelaku, tabloid tersebut diantar ke rumah Kajari dan kantor kejari Tembilahan. Akhirnya, korban mengecek ke sekratariat, ternyata tidak ada menerima tabloid Aktual ataupun Warta Riau,” jelasnya.

Atas penipuan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp300 Ribu. Saat ini, pelaku diamankan di Mapores Inhil untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut. (Ragil)

Halaman :

Berita Lainnya

Index