Miliki Narkotika, Dua Warga Mempura Siak di Ciduk Polisi

Miliki Narkotika, Dua Warga Mempura Siak di Ciduk Polisi
DUA PELAKU NARKOTIKA BERHASIL DI CIDUK SAT NARKOBA RES SIAK

HARIANRIAU.CO - Maraknya peredaran Narkotika berjenis Shabu shabu di wilayah hukum Polres Siak semangkin tak terbendung. Kali ini, dua pelaku tindak pidana Narkotika kembali di ciduk Sat Narkoba Polres Siak. Pelaku yang berinisial WH (28) dan rekannya yang berinisial AP (28) warga Jalan Padat Karya Benteng Hilir Kecamatan Mempura Kabupaten Siak, Kamis 29 Februari 2018.

Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak membenarkan tertangkap Dua Pelaku Narkotika tersebut kepada awak media Harianriau.co, yang mana Pelaku diciduk Sat Narkoba Polres Siak saat berada di Turap Benteng Hilir Kampung Benteng Hilir Kecamatan Mempura Kabupaten Siak, Pada hari Rabu (28/02) sekira pukul 15.30 Wib.

Penangkapan Kedua Pelaku Narkotika WH dan AP ini kita lakukan atas adanya laporan masyarakat sekitar. Informasi tersebut menyebutkan bahwa adanya transaksi Narkoba di Wilayah Kampung Benteng Hilir Kampaung Benteng Hilir Kecamatan Mempura Kabupaten Siak," sebutnya.

Saat ditindak lanjuti, lanjutnya, hasilnya Tim Sat Narkoba Res Siak yang di pimpin KBO Narkoba IPDA Muslim Manday SH berhasil kita amankan, saat di lakukan introgasi dan pengeledahan saat di lapangan, kita berhasi mengamankan sejumblah barang bukti, dan kedua pelaku juga mengakui barang haram tersebut milikinya. 

"Saat inj kedua Pelaku Narkotika dan barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres Siak guna penyelidikan, Pelaku kita kenakan Pasal 112 Jo 114 tetang Narkotika," jelas AKP Herman Pelani SH.

Barang Bukti yang berhasil di amankan Sat Narkoba saat penangkapan ke dua  Pelaku Narkotika tersebut berupa, Satu paket Narkotika diduga Jenis Shabu, Satu Buah Kaca Pirek, Satu Buah Pipet bengkok, Satu Buah Pipet, Satu Buah Mancis, Satu Buah Plastik Klip Bening, Satu Unit Hand Phone merk Samsung serta Uang Tunai diduga hasil penjualan sebanyak Rp.380.000,- ( Tiga Ratus Ribu Delapan Puluh Ribu Rupiah)

Halaman :

Berita Lainnya

Index