AKP Herman Pelani : Pelaku Sudah Menjadi Target Operasi Tim Satnarkoba Res Siak

AKP Herman Pelani : Pelaku Sudah Menjadi Target Operasi Tim Satnarkoba Res Siak

HARIANRIAU.CO - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak kembali berhasil menciduk Pelaku Narkotika yang berinisial YY alias Yayat (42). Penangkapan berlangsung di rumah pelaku sendiri. Sejumlah barang bukti Narkotika berhasil di amankan Tim Sat Narkoba Polres Siak. 

Berkat adanya informasi dari masyarakat, pelaku Narkotika yang berinisial YY alias Yayat, berhasil di amankan Tim Satnarkoba Polres Siak, penangkapan berlangsung di Jalan Inpres Kampung Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Dari keterangan Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH kepada Awak media Harianriau.co membenarkan atas penangkapan Pelaku Narkotika tersebut, Kamis 29 Februari 2018.

"Penangkapan Pelaku Narkotika yang terjadi di Jalan Inpres Kamp Pinang sebatang timur kec.tualang benar ada, dan saat ini Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres Siak,"ucap Kasat Narkoba Res Siak.

"Pelaku tersebut dikatakannya merupakan target, dari upaya penelusuran serta informasi masyarakat, Tim Sat Narkoba Polres Siak yang di Pimpin KBO Narkoba Res Siak IPDA Muslim Manday SH, Pelaku akhirnya berhasil kita tangkap pada Hari Rabu (28/02) sekira Pukul 19.30 Wib," katanya kembali.

"Pelaku kita tangkap saat sedang berada di Rumahnya sendiri, dan selama penangkapan berlangsung berjalan aman, dan saat kita lakukan introgasi serta melakukan pengeledahan terhadap tersangka, kita berhasil amankan barang bukti Narkotika yang kita duga jenis shabu shabu," sebutnya.

Barang Bukti yang diamankan dari pelaku, lima paket narkotika jenis diduga jenis shabu seberat 1,87 Gram, delapan plastik bening, dua lembar kertas warna merah muda, satu unit handphone merk Xiomi warna putih dan uang tunai senilai Rp 350.000 (tiga ratus lima pulih ribu rupiah). 

"Kasus Narkotika ini, akan kita dalami, dan pelaku kita sangkakan pasal 112 JO 114 tetang Narkotika,"jelas AKP Herman Pelani SH.

Adifa.

Halaman :

Berita Lainnya

Index