Miliki Senpi Rakitan, Polisi Bekuk Warga Kemuning

Miliki Senpi Rakitan, Polisi Bekuk Warga Kemuning

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Miliki Satu pucuk senjata api rakitan, Dori Warga Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning diciduk Polisi, Senin (30/5/2016).

Penangkapan Dori berkat informasi dari masyarakat, bahwa ada salah seorang warga masyarakat Kelurahan Selensen yang memiliki dan menyimpan senpi rakitan jenis Kecepek.

Berkat informasi tersebut, Kapolsek Kemuning Kompol Taufik Suardi memerintahkan Panit Reskrim untuk melakukan penangkapan.

Berbekal informasi tersebut Panit Reskrim Polsek Kemuning Ipda Roni Reduansah dan anggota langsuk bergerak menuju TKP dan langsung melakukan penggeledahan serta penangkapan terhadap pelaku.

"Dari tangan tersangka, kita mengamankan 1 pucuk senpi rakitan jenis Kecepek, 1 buah tas yang dipergunakan pembungkus senjata, 1 botol berisikan mesiu, 1 buah alat takar amunisi, 1 bungkus kertas pemicu ledakan, 1 bungkus plastik yang berisikan serabut pinang, 1 buah doubletip, satu buah tongkat rotan, 12 butur peluru timah, 1 buah tas warna oren kuning," sebut Paur Humas Polres Inhil, Ipda Hermiman Putra, Selasa (31/5/2016).

Putra menuturkan bahwa senpi itu diperoleh Dori dari seorang warga Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu seharga Rp600 Ribu.

"Pelaku mengaku senjata tersebut dipergunakan untuk berburu binatang dan saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kemuning," sebutnya. (Ragil)

Halaman :

Berita Lainnya

Index