Aliansi Mahasiswa Bengkalis Tolak Peresmian Rumah Adat Duri

Aliansi Mahasiswa Bengkalis Tolak Peresmian Rumah Adat Duri

HARIANRIAU.CO – Terkait dengan rencana peresmian rumah adat selain adat melayu, Aliansi Mahasiswa Melayu Bengkalis dengan tegas menolak peresmian rumah adat di Jalan Rangau, KM 7 tersebut. Sabtu (3/3/2018).

Selain itu, Aliansi Mahasiswa Melayu Bengkalis ini juga mendukung sepenuhnya aksi penolakan yang dilakukan oleh LAMR Kecamatan Mandau, LAMR Kecamatan Bathin Solapan dan tokoh masyarakat melayu di gedung LAMR Kecamatan Mandau.

“Kami sangat menyayangkan sikap dari saudara kita suku Batak yang mana telah melanggar risalah yang dikeluarkan oleh LAMR yang mana LAMR telah mengeluarkan risalah musyawah penolakan peresmian rumah adat Batak Provinsi Riau yang dilaksanakan oleh Yayasan Raja Tawar Mula Jadi,’ ucap Iwan Sakai Kordinator Mahasiswa Melayu Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Sementara itu Fahmi Laksmana Kordinator Mahasiswa Melayu Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis menambahkan bahwa mereka mendukung sepenuhnya sikap dari LAMR untuk menolak diresmikannya rumah adat Batak Yayasan Raja Tawar Mulajadi di Jalan Rangau Km 7  dikarenakan bertentangan dengan tunjuk ajar melayu dan Perda Provinsi Riau.

“Sikap ini bukan berarti kami mendeskriminasi suku batak, namun sebagai anak jati Riau kami berkewajiban menjaga warisan nenek moyang kami suku melayu Riau serta kami berkewajiban mensukseskan visi Riau The Homeland of melayu,” sebutnya.

Sedangkan Abdul Fais Kordinator Mahasiswa Melayu Kecamatan Mandau mengatakan sangat mendukung penolakan terhadap keberadaan rumah adat suku selain adat melayu.

“Ini sangat tidak bisa kita diamkan. Karena ini sangat mengganggu eksistensi daripada masyarakat adat Sakai umumnya dan Melayu pada khususnya. Kami sangat menghargai apa yang telah diperbuat yayasan tersebut, untuk mempromosikan budaya Batak di negeri kami,”tuturnya.

Tapi, lanjutnya, alangkah bijaknya bangunan itu disebut rumah balai sebagai tempat untuk menjalin silaturahmi  sesama warga asal Batak. Bukan rumah adat yang diresmikan di tanah Melayu Bumi Lancang Kuning Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Firdaus Efendi Koordinator Mahasiswa Melayu Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis mengatakan sangat menyayangkan atas akan diresmikannya rumah adat Yayasan Raja Tawar Mulajadi di tanah melayu.

“Demi menjaga rasa persatuan dan kesatuan antar etnis di tanah melayu riau. Dengan ini juga kami mendukung penuh langkah-langkah penolakan yang diambil oleh LAMR,” paparnya.

Rian Gustian Koordinator Mahasiswa Melayu Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis mengatakan sangat disayangkan dimana ada peresmian rumah ada batak yang berada di Kecamatan Mandau, dengan hal ini berarti Riau sudah kehilang satu marwah melayu yaitu dimana bumi dipijak di situ langit di junjung. ‘Maka dari itu kami selalu siap untuk mempertahankan marwah melayu oleh dari itu kami mendukung penuh penolakan yang dilakukan oleh LAMR,” katanya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index