Upah Jaga Malam Pegawai dan Honorer RSUD Dumai 5 Bulan Belum Dibayar

Upah Jaga Malam Pegawai dan Honorer RSUD Dumai 5 Bulan Belum Dibayar
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Direktur RSUD Kota Dumai dr Syaiful mengimbau tenaga honorer untuk terus meningkatkan pelayanan ke masyarakat, meski kondisi keuangan sedang sulit.

"Jangan mengurangi pelayanan kepada masyarakat, terkait upah jaga malam tetap akan kita perjuangkan agar bisa dibayar secepatnya," kata Syaiful, Kamis.

Ini disampaikan Syaiful terkait belum dibayarkan uang jaga malam ratusan pegawai dan tenaga honorer selama hampir lima bulan, disebabkan keterbatasan anggaran daerah.

Disebutkan, sekitar 150-an pegawai dan honor belum terima upah jaga malam karena pada 2017 hanya dianggarkan untuk pembayaran sembilan bulan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Untuk pembayaran upah sisa tiga bulan di 2017 dan dua bulan di 2018, Managemen RSUD Dumai tetap berupaya mengakomodir hak pegawai dan honorer dalam APBD 2018 dan anggaran dikelola.

"Kita minta juga tenaga honorer untuk membuat rekening di bank ditunjuk sesuai aturan keuangan sistem non tunai, agar proses pembayaran bisa cepat dan tidak terkendala," sebutnya.

RSUD Dumai kini mempekerjakan sekitar 300 tenaga honorer untuk membantu pelayanan medis rumah sakit, dibagi dalam sistem waktu kerja, dengan jumlah petugas jaga malam sekitar 150 orang.

Kondisi keuangan minim ini diakuinya, pernah disampaikan ke pegawai dan honorer, bahwa kesanggupan anggaran hanya untuk pembayaran upah sembilan bulan dalam setahun anggaran.

Keterlambatan bayar upah piket malam ini dikeluhkan seorang honorer pada wartawan dan mengaku, ratusan staf rumah sakit tipe Kelas IIB itu belum menerima honor dengan jumlah total mencapai ratusan juta rupiah.

Mereka mengaku belum pernah lagi menerima hak kerja malam itu sejak Oktober 2017 hingga Februari 2018, dengan besaran sekitar Rp40 ribu perhari.

 "Belum ada penjelasan, setiap ditanya jawabannya besok terus," sebut seorang honorer pada pers, Rabu (7/3)

sumber: antarariau

Halaman :

Berita Lainnya

Index