Pencabulan Ayah Tiri Terkuak karena Tangisan Bayi

Pencabulan Ayah Tiri Terkuak karena Tangisan Bayi
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Satu keluarga ini, pindah tempat tinggal untuk menutupi aib. Seorang anak gadis yang berumur 14 tahun, hamil oleh ayah tirinya ISR (28). Untuk menyembunyikan hal itu, warga OKUT itu pindah ke Desa Prabu Menang, Kecamatan Lubai, Muaraenim. Harapannya, tidak akan ada yang mengetahui aib mereka.

Namun Selasa (6/3/2018), aib tersebut terkuak. Warga mendengar suara tangisan bayi dari rumah keluarga itu.

Penasaran, beberapa warga dan kepala dusun, mendatangi rumah tersebut dan menanyakan perihal bayi.

Dari situ terkuak, bayi tersebut adalah anak korban dan merupakan hasil pencabulan yang dilakukan ayah tirinya.

Dilansir dari tribunsumsel, aparat desa pun kemudian menanyakan keberadaan ayah tiri korban, namun masih ditutup-tutupi ibu korban.

Kemudian aparat desa melalui Kepala Desa Prabu Menang, Yusuf Efendi melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rambang Lubai untuk ditindak lanjuti.

Selanjutnya, aparat desa bersama pihak Polsek mendapatkan informasi, bahwa tersangka berada di Baturaja. Setelah diselidiki, ternyata benar. Tersangka berada di Ramayana Baturaja.

Petugas pun langsung menuju lokasi dan menangkap tersangka yang sedang berbelanja di Ramayana Baturaja.

"Korban sudah melahirkan bayi laki-laki yang saat ini dalam keadaan sehat. Saat melahirkan korban hanya ditemani ibunya, karena ayahnya (tersangka) sedang pergi," kata Kepala Desa Prabu Menang, Yusuf Efendi, Kamis (8/3/2018).

Dikatakan, korban merupakan anak tiri pelaku dan merupakan warga baru di Desa Prabu Menang.

"Ini tentu sangat memprihatinkan. Namun sebagai aparat desa kami tidak akan mentoleransi adanya tindak asusila, apalagi menimpa anak di bawah umur yang jelas-jelas adalah perbuatan melawan hukum," ungkap Yusuf.

sumber: rakyatku

Halaman :

#ayah cabul

Index

Berita Lainnya

Index