Miliki Narkoba, Tiga Warga Inhil Diangkut. Ini Tampangnya...

Miliki Narkoba, Tiga Warga Inhil Diangkut. Ini Tampangnya...
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Tiga warga Indragiri Hilir kembali dibekuk pihak kepolisian karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. Minggu malam (11/3/2018).

Ketiga laki-laki iti berinisial YA (21) warga Jalan M Boya Tembilahan, diamankan dirumahnya sendiri, sedangkan MA (25) warga Jalan Abdul Manaf Tembilahan dan Nop (33) warga Jalan Semampau Tembilahan diamankan di rumah lain masih di Jalan M Boya Tembilahan.

Dari YA, disita barang bukti berupa 1 unit HP merek Samsung warna putih, yang didalamnya terdapat 4 paket kecil sabu - sabu, 1 unit timbangan digital merek Taffware, 1 unit HP merk NUU warna putih, 1 buah tas kain warna biru yang di dalamnya terdapat 1 ikat plastik putih bening, 1 bilah gunting penjepit, 1 bilah gunting pemotong, dan 1 set bong terbuat dari botol kaca.

Sedangkan dari MR dan Nop disita barang bukti berupa 1 unit HP merk Nokia warna putih yang di dalamnya terdapat 1 paket sedang sabu - sabu, 1 unit HP merk Strawberry warna hitam, 1 buah dompet warna coklat yang di dalamnya terdapat uang tunai Rp 318.000,- dan 1 unit HP merk Nokia warna hitam.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony melalui Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir AKP. Bachtiar membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan ketiga terduga pelaku. 

Lebih lanjut Kasat menjelaskan bahwa sebelumnya, masyarakat menginformasikan bahwa YA sering bertransaksi narkotika dirumahnya di Jalan M Boya Tembilahan.

"Kami mendapat informasi, YA ini, sering melakukan transaksi narkotika dirumahnya," tutur AKP Bachtiar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat lalu memerintahkan anggota Unit Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan.

Berbekal baket yang akurat pada Minggu (11/3/2018) sekira pukul 22.30 WIB anggota Unit Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Kanit II AIPDA Karter Sianipar berhasil mengamankan terduga pelaku YA dirumahnya di jalan M. Boya Tembilahan. 

Disaksikan Ketua RT dan seorang warga setempat, dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku YA dan ditemukan barang bukti seperti tercantum di atas.

Selesai mengamankan terduga pelaku YA dilakukan pengembangan. Hasilnya, setengah jam kemudian, dan masih di lorong yang sama, Unit Opsnal kembali mengamankan 2 orang laki -  laki, yang bernama MR dan Nop. 

"Saat ini, ketiga orang terduga pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, guna proses penyidikan lebih lanjut." tukasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index