Bupati Bengkalis Penandatanganan MoU Antara Satpol, Kejari dan Polres

Bupati Bengkalis Penandatanganan MoU Antara Satpol, Kejari dan Polres

HARIANRIAU.CO - Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman atau Memorendum of Understanding (MoU) antara Satpol PP bersama Kejari dan Polres Bengkalis. Diharapkan setelah penandatanganan MoU dapat terciptanya langkah yang benar dan tidak ada masalah perdata.

Hal tersebut disampaikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin ketika menghadiri penandatanganan nota kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) antara satuan Polisi Pamong Praja Bengkalis dan bagian Hukum dan HAM setda Bengkalis dengan Kapolres Bengkalis dan Kejaksaan Negeri Bengkalis tahun 2018 di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,  Selasa pagi 13 Maret 2018 di ruang rapat lantai II kantor Bupati Bengkalis.
 
Amril mengatakan MoU ini dilaksanakan dalam membangun kesepahaman antara Satpol PP bersama Polres dan Kejari serta Bagian Hukum bersama Kejaksaan Negeri Bengkalis sebagai akibat penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
 
“Melalui MoU ini mudah-mudahan akan berdampak positif terhadap pelaksanaan niat baik kita untuk membangun negeri junjungan, sehingga senantiasa melakukan koordinasi adanya permasalahan hukum, keamanan, ketertiban dan perlindungan masyarakat,” jelas Bupati Amril.
 
Amril menghimbau kepada seluruh pejabat ASN agar setiap pengambilan keputusan tata usaha Negara yang mempunyai akibat hukum harus memperhatikan dan mempertimbangkan segala aspek yang muncul.

Selanjutnya Amril juga berpesan setelah penandatanganan MoU ini tidak ada lagi hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Halaman :

Berita Lainnya

Index