Suami Bawa Selingkuhan ke Rumah, Istri Nolak, Dipukul sampai Patah

Suami Bawa Selingkuhan ke Rumah, Istri Nolak, Dipukul sampai Patah
Wayan Sukarnaya diadili di PN Denpasar karena aniaya istri sendiri. (Adrian Suwanto/Radar Bali)

HARIANRIAU.CO - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan I Wayan Sukarnaya kepada istrinya Ni Putu Sri, mulai disidangkan di PN Denpasar, Senin (12/3/2018). Di depan majelis hakim, Jaksa Putu Oka Surya Atmaja Wayan Sukanila menjerat terdakwa dengan dua pasal sekaligus, yakni pasal 44 ayat 1 dan pasal 44 ayat 2 UU KDRT No 23 Tahun 2004.

Menurut jaksa, kejadian bermula ketika korban pulang ke rumah membawa perempuan lain pada 28 November 2017 lalu.

Terdakwa membawa Wayan Serthi yang diklaim telah dinikahi secara agama. Korban spontan berang. Dia lalu mengambil air menggunakan ember dan menyiramkannya ke terdakwa dan selingkuhannya.

Terdakwa yang tak terima langsung membalas dengan menghajar istrinya sendiri. Anak korban, Kadek Dheya mencoba melerai dan membantu ibunya.

“Korban sempat mengambil sapu ijuk dengan tujuan membela diri, namun berhasil direbut terdakwa. Terdakwa kemudian memukul korban secara membabibuta bahkan hingga gagang sapu ijuk patah,” ujar jaksa Putu Oka dilaporkan pojoksatu.id.

Pertengakaran itu terhenti setelah saksi yang tak lain adalah anggota keluarganya bernama Made Roni dan Wayan Agus, melerainya. Selanjutnya terdakwa dan selingkuhannya pergi.

Sedangkan korban mengalami luka-luka seperti di tangan, dahi kanan dan organ tubuh yang lain.

“Korban mengalami luka fisik yang mengakibatkan korban tidak bisa bekerja selama satu minggu (bukti visum). Selain itu terdakwa juga mengalami trauma, “ungkap Jaksa Oka.

Dakwaan itu dibenarkan saksi korban. Saksi korban mengaku sudah tiga kali mendapat perlakuan kasar secara fisik dari suaminya.

“Sudah tiga kali dari tahun 2016, sekitar 2,5 tahun yang mulia,” akunya saat ditanya Hakim Anggota IA Nyoman Adnya Dewi.

Sejatinya terdakwa sudah sempat menggugat cerai dengan alasan mau menikah lagi. Namun, korban menolak dan berusaha mempertahankan rumah tangga demi anak-anaknya.

“Sudah tiga kali saya kasih kesempatan, alasannya mau menikah lagi supaya punya anak laki-laki. Dalam pernikahan ketiga anak kami perempuan semua,” imbuhnya.

“Tapi, bukan berarti itu jadi alasan dia (selingkuh). Selingkuhannya hamil dan anaknya sudah lahir, ternyata perempuan juga,” ucapnya sembari mengusap air mata.

“Sekarang saya sudah tak kuat, saya pilih pulang ke rumah orangtua di Tabanan (pisah),” lanjutnya. Sementara terdakwa berdalih tak memukuli istrinya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index