Di Selatpanjang Puluhan Kaleng Sardin Mengandung Cacing Pita

Di Selatpanjang Puluhan Kaleng Sardin Mengandung Cacing Pita
Hasil sidak ditemukan puluhan kaleng Sardin diduga mengandung cacing pita, Kamis (15/3/2018)

HARIANRIAU.CO - Warga Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti kembali temukan cacing pita didalam Kaleng Sardin yang bermerek Mackerel. Hal itu diketahui adanya postingan dalam akun facebook atas nama Ibunya Indy pada Selasa (13/3/2018) yang mengingatkan kepada para nitizen agar tidak mengkonsumsi ikan sarden bermerek makarel.

"Ini sekedar kasi info aja ke teman teman ya. sebaik nya jangaan mengonsumsi sarden kaleng lagi

Krna ini benar benar terjadi ya ada cacing di sarden tersebut," dikutip dari laman akun facebook resminya.

Kini kembali dihebohkan dengan penemuan cacing pita didalam Kaleng Sardin oleh Lili Warga Jalan Puskesmas Desa Alahair, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (15/3/2018).

Menanggapi laporan dari warga terkait persoalan tersebut, pihak Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DisperindagKop UKM), Dinas Kesehatan (Diskes) Kepulauan Meranti bersama Gematara dan JPKP Kepulauan Meranti melakukan sidak ke warung penjual Sardin itu.

Sebelum melakukan sidak, tim gabungan itu terlebih dahulu melakukan koordinasi agar tidak terjadi kesalahpahaman apabila saat dilakukan sidak tidak ditemukan adanya cacing pita tersebut.

Dari hasil pertemuan tim tersebut disepakati sebelum melakukan sidak, terlebih dahulu melakukan pembelian sardin diwarung yang diduga menjual sardin yang mengandung cacing pita itu.

Kemudian, Sardin Kaleng dibuka jauh dari lokasi warung.. Setelah dibuka ternyata benar adanya cacing pita didalam Kaleng Sardin itu. Cacingnya tampak hidup dan begerak-gerak sehingga menyakinkan bahwa Sardin tersebut mengandung cacing pita.

Selanjutnya, tim langsung mendatangi warung diketahui milik Abun yang beralamat di simpang empat, Jalan Alahair, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kehadiran tim membuat pemilik warung kaget, namun setelah diberikan penjelasan terkait temuan adanya cacing pita didalam Kaleng Sardin itu pemilik warung pun diberi peringatan untuk sementara agar tidak mengedarkan Sardin yang mengandung cacing pita.

Kehadiran tim gabungan pada Kamis (15/3/2018) sekitar pukul 17:30 WIB berhasil menemukan 45 Kaleng Sardin yang masih tersisa.

"Paling banyak kita ambil 2 kotak, dalam 1 kotak berisi 24 kaleng. Jadi kalau 2 kotak berisi 48 kaleng, baru terjual 3 kaleng, sisanya masih ada 45 kaleng," jelas pemilik toko Abun dilaporkan riaugreen.com.

Selanjutnya, pihak Disperindag Kepulauan Meranti memberikan teguran kepada pemilik warung agar tidak mengedarkan Sardin Kaleng yang diduga mengandung cacing pita itu.

"Pemiliknya telah kita peringatkan untuk sementara agar tidak mengedarkan Sardin Kalengan ini. Pengakuan dari pemilik warung ini juga Sardin Kalengan ini didapatkan dari toko lain, bearti ada pemilik toko yang lebih besar," ujar Kasi Perdagangan Dalam Negeri dan Luar Negeri Disperindag Kepulauan Meranti Hariadi.

Dalam kesempatan itu, Hariadi juga menghimbau kepada seluruh warga di Kabupaten Kepulauan Meranti terutama di Kota Selatpanjang agar lebih waspada dan berhati-hati jika mengkonsumsi Sardin Kalengan.

"Untuk sementara waktu jangan mengkonsumsi Sardin Kalengan merek Mackerel ini dulu, masyarakat harus lebih hati-hati dan senantiasa waspada dalam mengkonsumsi Sardin kalengan," ingatnya.

Sementara itu, Pihak Dinas Kesehatan (Diskes) Kepulauan Meranti diwakili Kasi Keparmasian Alkes dan PKRT Refiadi  S Farm Apt, mengungkapkan dari hasil yang didapatkan pihaknya belum bisa memastikan terkait persoalan tersebut.

"Dengan adanya barang bukti ini akan segera kita kirim ke Pekanbaru untuk lakukan cek labor apakah benar itu cacing pita atau sebagainya. Kalau sebelumnya kita belum bisa bertindak lebih jauh karena laporan warga yang pertama kemarin kita tidak punya barang bukti untuk dilakukan cek labor. Dan untuk laporan kedua ini kita punya barang bukti untuk dilakukan pengecekan," ungkap Refiadi.

Ditambahkan Refiadi, pengecekan itu membutuhkan waktu beberapa hari karena pengecekan harus dilakukan di Pekanbaru.

"Barang buktinya harus dikirim ke Pekanbaru dulu, karena pengecekan labornya disana. Kita upayakan secepat mungkin sehingga hasilnya segera diketahui," harapnnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index