Dipergoki Ibu Korban, Tetangga Cabul Lari Terbirit-birit

Dipergoki Ibu Korban, Tetangga Cabul Lari Terbirit-birit
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Jumat dini hari (16/3/2018), jarum jam menunjukkan pukul 05.00 WIB. MD (18), mengendap-endap menuju rumah tetangganya di Jalan Telaga, Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.

Dia langsung menuju ke kamar N (16), gadis yang selalu membuat liurnya meleleh setiap melihat gadis itu lewat di depannya. Karena tak kuat menahan hasratnya itu, dia pun nekat.

Dalam pencahayaan yang masih remang-remang, MD berhasil masuk ke kamar N. Baru saja dia menyingkap selimut N, tiba-tiba gadis itu terbangun.

Dia lalu berteriak keras memanggil ibunya, EN (39). Mendengar teriakan anaknya, EN kemudian buru-buru datang dan melihat MD berlari dan menutup wajahnya. Sehingga karena situasi remang-remang, EN tak mengenalinya. EN pun mengejar MD keluar rumah.

Pada saat EN mengejar sampai keluar rumah, ia berjumpa dengan tetangganya benama IL (39) dan menanyakan tentang laki-laki yang baru lewat. Saat itu IL menjelaskan kepada ibu korban, bahwa laki-laki yang baru lewat tersebut adalah MD yang merupakan tetangga korban.

Atas kejadian itu korban dan ibunya merasa tidak senang. Selanjutnya pada Jumat (16/3) sekira pukul 09.11 WIB peristiwa tesebut dilaporkan EN ke Polsek Panipahan, guna pengusutan perkara lebih lanjut.

Kepolisian Sektor Panipahan, Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau, kemudian meringkus MD.

"Penangkapan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/10/III/K/ B/2018/Res Rohil/Sek Panipahan, tanggal 16 Maret 2018 tentang perkara tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur," ujar Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasubbag Humas, AKP Ruslan, sebagaimana dilansir dari Republika, Sabtu, (17/3/2018).

sumber: rakyatku

Halaman :

#Kepergok Mesum

Index

Berita Lainnya

Index