Inilah Total Barang Bukti Sabu Disita BNN dari Penangkapan di Medan

Inilah Total Barang Bukti Sabu Disita BNN dari Penangkapan di Medan

HARIANRIAU.CO - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI akhirnya membeberkan penyergapan dan penembakan terhadap seorang pria yang diduga jaringan narkoba di depan gedung Prime One School Jalan Tritura Medan, Selasa (20/3/2018). Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari menyebutkan, dalam pengungkapan kasus tersebut disita barang bukti sabu seberat 10 kg.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan yang dilakukan sebelumnya di Jalan Sei Semayang Kota Binjai, kemarin malam. Perkembangan informasi, ternyata target berangkat dari Dumai setelah magrib dan diperkirakan pagi sudah sampai di Kota Medan,” ujarnya dalam keterangan pers di lokasi penembakan petang tadi.

Menurut Arman, pada Selasa (20/3/2018) sekira pukul 07.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa target atas nama Ambri Harahap alias Kumay menggunakan mobil Toyota Fortuner hitam BM 1377 RE. Saat itu, Kumay dan temannya sedang menunggu penerima barang di warung kopi dekat Ruko Panasonic yang berada di Jalan Tritura.

Lalu, sekira pukul 08.00 WIB tim melihat target masuk ke dalam mobil Toyota Fortuner kemudian keluar lagi dengan membawa tas ransel. Lantas, Kumay berjalan kaki menuju ke seberang jalan tepatnya di depan Prime One School.

“Kumay menyerahkan tas tersebut ke pengemudi becak motor (Betor) yang diketahui berinisla Iwan. Selanjutnya, penangkapan dilakukan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa tas ransel warna hitam yang di dalamnya terdapat 10 bungkus kemasan teh China berisi narkoba jenis sabu dengan total berat sekitar 10 kg,” katanya.

Saat tim melakukan penangkapan, sambungnya, target yang menyerahkan barang (Kumay) sempat melakukan perlawanan kepada petugas. Sehingga, tim melakukan tindakan tegas terukur berupa tembakan di bagian punggung yang mengakibatkan Kumay tersungkur dan berdarah.

“Kita sudah memberikan tembakan peringatan ke udara kepada Kumay, namun yang bersangkutan tetap ingin melarikan diri. Makanya, kita berikan tembakan dan langsung membawa Kumay ke rumah sakit untuk mendapat perawatan,” sebutnya dikutip harianriau.co dari pojoksatu.id.

Ia mengaku, Kumay merupakan tersangka yang selama ini dicari pihaknya. “Sampai saat ini dia (Kumay) masih bernafas. Kita doakan agar dia tetap hidup,” ucapnya.

Diutarakan dia, dalam pengungkapan ini diamankan 4 orang pria yakni Kumay, Khalidi, Bahtiar dan Iwan. Barang haram yang diperoleh mereka berasal dari Malaysia yang dibawa ke Indonesia lewat di Dumai melalui jalur laut.

“Mereka membawa barang tersebut ke Kota Medan melalui jalur darat menggunakan mobil Toyota Fortuner yang kemudian diserahkan kepada pengemudi betor yaitu Iwan,” paparnya.

Lebih lanjut Arman mengatakan, penangkapan sebelumnya dilakukan di SPBU yang ada di Kota Binjai. Dalam penangkapan ini, diciduk dua orang masing-masing Khalidi dan Bahtiar dengan barang bukti 20 kg sabu pada Senin (19/3/2018) sekitar pukul 23.30 WIB.

“Barang bukti yang diamankan secara keseluruhan totalnya 30 kg sabu. Selain itu, satu unit Toyota Fortuner BM 1377 RE, satu unit becak bermotor dan tiga handphone,” tukasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index