Kasihan! Curi 3 Pepaya Tetangga, Nenek ini Dipolisikan

Kasihan! Curi 3 Pepaya Tetangga, Nenek ini Dipolisikan
Nenek Alma saat didoakan usai mediasi di kantor polisi. (foto: detik.com)

HARIANRIAU.CO - Seorang nenek miskin dilaporkan ke polisi oleh tetangganya karena mencuri 3 buah pepaya yang akan dijadikan bahan makanan. Nenek miskin itu bernama Alma (65), warga Dusun Krajan, Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Jember, Jawa Timur (Jatim).

Ia dilaporkan oleh tetangganya, Rosid. Syukurnya kasus tersebut berhasil dimediasi. Usai mediasi, polisi pun melakukan penggalangan dana untuk nenek tersebut.

“Permasalahan itu berawal dari laporan korban Bawon alias Rosid yang masih tetangga pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Jenggawah Aiptu Ahmad Rinto seperti dilansir detik.com, Selasa (20/3/2018).

Kasus tersebut terjadi pada Rabu (14/3/2018). Saat itu nenek Alma terpergok Rosid mencuri pepaya di kebunnya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kami kemudian mendatangi rumah pelaku, yang ternyata seorang nenek sudah tua dan hidup dalam kemiskinan,” tegasnya.

Alma sendiri selama ini tinggal bersama ayahnya yang usianya telah lanjut. Selain meminta keterangan langsung dari para tetangga, polisi juga melakukan olah TKP kasus pencurian tiga buah pepaya itu.

“Meski telah meminta keterangan beberapa saksi dan mengamankan tiga buah pepaya sebagai barang bukti, kami membawa nenek tersebut ke Mapolsek Jenggawah untuk dilakukan mediasi. Sesampainya di Mapolsek, kedua belah pihak antara korban dan pelaku kita lakukan mediasi,” ucap Rinto.

Mediasi itu dihadiri oleh aparat Desa Cangkring dan tokoh agama KHR. Luthfi Ahmad. Hasil dari mediasi itu yakni nenek Alma dan korban Rosid saling meminta maaf dan saling memaafkan. Nenek Alma berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan korban Rosid mencabut laporan.

“Alasan (Alma) dilepas, karena pertimbangan sosial dan barang bukti tidak signifikan. Pelaku mengakui kesalahnnya, dan korban juga mencabut laporan, dengan syarat pelaku tidak melakukan perbuatannya lagi,” ungkap Rinto.

Rinto menambahkan, setelah mediasi selesai, Polsek Jenggawah melakukan penggalangan dana untuk nenek Alma. Setelah penggalangan dana dilakukan, hasilnya dibelikan sembako, dan langsung diberikan kepada nenek Alma.

“Kami bersama Pj Kepala Desa Cangkring, dan tokoh agama memberikan sembako kepada nenek Alma, mengingat dia keseharian hanya bekerja mencari sisa padi di sawah dan tergolong orang tidak mampu. Saya berharap, agar kejadian ini tidak terjadi lagi di wilayahnya,” pungkas Rinto.

sumber: medansatu

Halaman :

Berita Lainnya

Index