Diskop UKM Inhil Ajukan Nama Koprasi Pasif ke Pusat

Diskop UKM Inhil Ajukan Nama Koprasi Pasif ke Pusat
Dianto Mampanini

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Indragiri Hilir akan mengirimkan nama-nama koperasi yang masuk dalam rencana pembubaran ke Kementerian Koperasi. 

Rencana itu akan terealisasi pada bulan Juni 2016. Tentu saja, nama-nama koperasi tersebut merupakan koperasi yang berstatus pasif. Jika sudah dikirim nantinya, maka pihak Kementerian akan mengeluarkan SK pembubaran secara resmi.

“Belum pasti tanggal berapa, yang jelas dalam bulan ini kita usulkan ke Kementerian,” kata Kepala Diskop UMKM Kabupaten Inhil Dianto Mampanini melalui Kabid Pengembangan Koperasi, Masril kepada awak media, Jumat (10/6/2016).

Saat ini, pihaknya sedang mengantongi nama-nama koperasi pasif se-Inhil sebanyak 103. Jika sampai waktu pengiriman nama-nama ke pusat dan belum ada membuat laporan, maka dengan terpaksa koperasi tersebut dibubarkan.

“Kalau bulan ini kita kirim, paling tidak bulan Agustus mendatang baru kita terima SK pembubarannya,” tambah Masril. (Ragil)

Halaman :

Berita Lainnya

Index