Minum Campuran Alkohol 70% dengan Obat Batuk, 2 Remaja Tewas Mengenaskan

Minum Campuran Alkohol 70% dengan Obat Batuk, 2 Remaja Tewas Mengenaskan

HARIANRIAU.CO - Lagi, kasus kematian akibat minuman keras oplosan kembali terjadi, kali ini dua remaja jadi korbannya, keduanya dilaporkan tewas mengenaskan. Dua remaja warga Ciawi Kabupaten Tasikmalaya tewas setelah pesta minuman keras oplosan di kawasan terminal angkutan umum Ciawi, Jumat 23 Maret 2018 malam.

Seorang remaja lainnya hingga Sabtu 24 Maret 2018 siang masih dalam keadaan kritis dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum dr Soekardjo Kota Tasikmalaya.

Kedua remaja yang tewas adalah warga Kampung Cijangkar, Desa Pasirhuni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Mereka bernama Dede Somantri (17) dan Ahmad Maulana (17). Sedangkan remaja yang kritis adalah Handi (22) warga Kampung Sukamulya, Desa Margamulya, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya.

Kepala Bagian Operasional Polresta Tasikmalaya, Gandi Jukardi, memberikan keterangan lengkap tentang kejadian itu. Menurut dia, Jumat 23 Maret 2018 pukul 19.05, tiga remaja yaitu Handi, Dede, dan Ahmad berpesta minuman keras (miras) dengan mencampur bahan alkohol 70 persen dengan obat batuk sebanyak 20 bungkus. Setelah mengonsumsi minuman oplosan tersebut, mereka kemudian memakan ubi yang diduga beracun.

Sekitar pukul 19.45 WIB, korban tidak sadarkan diri dan langsung dibawa ke Puskesmas Lanbau, Kecamatan Ciawi.

"Begitu diperiksa, pihak puskesmas menyatakan dua korban yakni Dede dan Ahmad sudah meninggal, sementara Handi langsung dilarikan ke RSUD dr Soekardjo, sampai saat ini kondisinya masih kritis," ucap Gandi, Sabtu 24 Maret 2018 seperti dilansir pikiran-rakyat.com.

Gamsi menyatakan, kasus tewasnya dua remaja di Kecamatan Ciawi masih dalam penyelidikan Satreskrim Polresta Tasikmalaya. Sementara dua korban tewas yang diketahui saudara tiri ini langsung dimakamkan di pemakaman umum yang berada tak jauh dari rumah korban, Sabtu pagi.

"Kemungkinan besar mereka meninggal akibat mengonsumsi umbi beracun, karena saat mengonsumsi minuman alkohol itu mereka tidak apa-apa. Mereka keracunan umbi yang kami duga juga menyebabkan efek memabukkan," ucap Gandi.

Menurut Gandi, hingga kini, Polresta Tasikmalaya belum dapat memastikan, jenis alkohol apa yang digunakan tiga remaja tersebut untuk pesta mabuk-mabukkan. Sementara dari keterangan saksi, ubi beracun didapat dari hutan.

"Masih perlu didalami lagi penyebab kematiannya apa, ini terjadi karena ulah mereka sendiri," ucap Gandi.

Menurut Gandi terkait penyalahgunaan alkohol dan obat batuk, pihak Polresta Tasikmalaya sudah berulangkali melakukan sosialisasi dan razia untuk memberikan efek jera kepada pengguna. Meskipun tidak semua kasus miras oplosan berujung maut, Gandi memastikan miras oplosan tetap berbahaya jika dikonsumsi.

"Sejak enam bulan terakhir, ini kasus pertama remaja tewas akibat miras oplosan. Kasus ini harus jadi bahan pelajaran bagi orang tua agar benar-benar bisa mengawasi anaknya. Jangan sampai terlarut dalam pergaulan bebas," ujar dia.

Kepala Badan Nasional Narkotika Kota Tasikmalaya Tuteng Budiman mengatakan, penyalahgunaan obat memang marak terjadi khususnya oleh remaja. Tuteng berharap distribusi obat batuk tersebut bisa diawasi sepenuhnya oleh pemerintah agar tidak kembali memakan korban.

"Ini sudah menjadi fakta, kami temukan buktinya di lapangan. Bahkan, sekarang di kabupaten bahkan ada yang sampai tewas. Ini membuktikan bahwa obat batuk yang digunakan tanpa resep dokter bisa membahayakan keselamatan manusia, kami minta pendistribusiannya harus benar-benar diawasi," kata Tuteng.


Sumber: riausky
editor: ragil

Halaman :

Berita Lainnya

Index